loader

Bansos di Palembang Belum Merata, Dinsos: Jika Berhak dan Belum Dapat Lapor RT

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kepala Dinas Sosial kota Palembang, Heri Aprian, mengatakan pemicu terjadinya bantuan yang belum sampai bisa saja ketika pendataan ada yang tidak terinput. Sehingga harus dilakukan secara berkala, dan jika ada warga yang sesuai kriteria tapi belum menerima bantuan bisa melapor ke RT.

"Apabila ada pihak yang berhak menerima bantuan namun tidak sampai ke orang yang bersangkutan,  kemungkinan terjadi miskomunikasi di lingkungan RT, RW, Kecamatan dan Kelurahan setempat," kata Heri, Jumat (24/4/2020).

Berdasarkan data yang tercatat di Dinsos Palembang saat ini, ada 40.735 Kartu Keluarga (KK) warga miskin baru yang seharusnya menerima bansos di luar dari bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).

"Laporan dari RT, RW, lurah, camat baru sampai ke dinsos. Ada 40 ribuan warga miskin baru yang berhak terima bansos. Tapi yang telah menerima masih kita hitung (data), belum menyeluruh (merata) yang tersalurkan," jelasnya.

Bagi warga miskin baru Palembang yang telah terdata dan seharusnya menerima bansos di luar bantuan PKH dan BPNT, jelas Heri, maka akan menerima bantuan sembako dari Pemkot Palembang melalui Perum Bulog Wilayah Sumsel dan Babel. 

"Semua yang tercatat di Dinsos Palembang berasal dari pihak bertanggung jawab, yang sudah masuk dari RT kemudian ke kelurahan dan kecamatan. Kami mengupayakan satu KK satu bansos supaya tidak lebih dan kurang," ujarnya.

Sejauh ini angka kemiskinan Kota Palembang berjumlah kurang lebih 114 ribu orang di luar dari penambahan warga miskin baru. Namun, 60 ribu lebih diantaranya sudah mendapatkan bantuan PKH dan BPNT. 

"Mereka yang sudah dapat program PKH atau BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan. Sembako dari bulog untuk warga miskin baru. Karena penyaluran bantuannya tidak sama, yang PKH dan BPNT pun masih terus jalan seperti biasa. Satu KK satu program bantuan," terang dia.

Untuk diketahui, Pemkot Palembang menyiapkan sembako untuk warga miskin baru dalam satu paket berisi 10 kg beras, 2 liter minyak goreng, 2 kg gula pasir, dan 1 kg tepung terigu untuk kebutuhan konsumsi selama 15 hari persiapan keputusan PSBB Palembang.

Share

Ads