PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kesepakatan kedua belah pihak dituangkan dalam sebuah Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan ditandatangani di sela-sela acara Andalas Forum II di Hotel Harper, Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (14/2/2020).
MoU itu ditandatangani oleh Bun Suryanto, salah satu direktur di PT Dami Mas Sejahtera, dan disaksikan oleh Susanto Yang CEO Sinar Mas Agribusiness and Food untuk Wilayah Kalimantan Barat serta Iswanto Nadjaja, CEO Sinar Mas untuk Wilayah Sumsel.
Sementara dari pihak Apkasindo ditandatangani oleh Rino Afrino (Sekretaris Jenderal DPP) dan Gus Dalhari Harahap selaku Ketua Harian DPP sekaligus Ketua DPD Apkasindo Provinsi Sumatera Utara.
Gus Dalhari Harahap yang ditemui para wartawan seusai penandatanganan menyebutkan Dani Mas akan menjadi salah satu produsen penyuplai benih sawit berkualitas kepada para petani sawit anggota Apkasindo di Indonesia.
Sementara itu Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, menguraikan secara rinci, MoU itu akan nerlaku hingga 21 Pebruari 2021. "MoU akan diikuti dengan perincian kerjasama yang lebih rinci di kedua belah pihak," kata Rino.
Misalnya, kata Rino, bagi petani sawit anggota Apkasindo yang membeli kecambah sawit produksi Dami Mas akan mendapatkan potongan harga, dan pelayanan purnajual lainnya.
"Pelayanan purnajual kecambah itu termasuk di dalamnya adalah pembinaan ke petani sawit. Jadi, Dami Mas akan menanamkan prinsip GAP (Good Agriculture Practice atau Praktek Pertanian yang Baik) ke petani sawit. Dengan demikian, manfaat yang didapatkan petani sawit dari pembelian kecambah ke PT Dami Mas Sejahtera bisa paripurna atau lengkap," tegas Rino Afrino.