RIAU, GLOBALPLANET - Meningkatnya jumlah penduduk baik di Indonesia maupun dunia, menyebabkan semakin meningkat pula kebutuhan akan minyak kelapa sawit secara global. Tanpa disadari kebutuhan sehari-hari banyak berasal dari minyak kelapa sawit, seperti kebutuhan akan produk kecantikan yang menjadi trend saat ini. Berdasarkan data yang diperoleh dari Direktorat Jendral Perkebunan Indonesia, (2016), luas lahan perkebunan kelapa sawit adalah sebesar 11.672.861 juta ha.
Semakin gencarnya kebutuhan akan minyak kelapa sawit, semakin banyak pula menimbulkan kampanye negative tentang masalah lingkungan yang berasal dari perkebunan kelapa sawit.
Salah satunya adalah Isu deforestasi yang sedang marak dibicarakan. Isu deforestasi terus dilayangkan untuk negara-negara yang memiliki perkebunan kelapa sawit yang luas dan berpotensi merusak lingkungan. Tentu saja hal ini berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat Indonesia yang bergantung pada sektor pertanian khususnya perkebunan kelapa sawit. Maka dari itu, pemerintah juga tak kalah gencar dalam menepis isu-isu miring tersebut dengan membangun analisis strategi-strategi dalam menjaga stabilitas pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
Adanya permintaan dari pasar Uni Eropa dan Amerika yang mewajibkan standar minyak kelapa sawit yang beredar di pasaran global haruslah minyak kelapa sawit yang memiliki Standar RSPO. Tentu saja hal ini menjadi kendala bagi perusahaan-peruhaan perkebunan kelapa sawit (rakyat, negara dan swasta) yang saat itu masih kebingungan dengan kebijakan baru ini. Pemerintah lantas tak tinggal diam dengan persoalan ini. Pemerintah lantas membentuk strategi yang dapat mendorong pemasaran minyak kelapa sawit lokal ketingkat global.
Salah satu strategi yang sedang gencar dilakukan pemerintah adalah menghidupkan atau menggiatkan program ISPO. Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) adalah sebuah kebijakan yang diambil oleh pemerintah Indonesia yaitu Kementrian Pertanian dengan tujuan meningkatkan daya saing minyak kelapa sawit Indonesia di pasar dunia dan ikut berpartisipasi dalam rangka memenuhi komitmen Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi gas rumah kaca serta memberi perhatian terhadap masalah lingkungan.
ISPO memiliki tujuan yang selaras dengan pembangunan berkelanjutan, dimana pembangunan berkelanjutan memiliki tiga ruang lingkup kebijakan; pembangunan ekonomi, pembangunan social dan perlindungan lingkungan.
Meningkatkan daya saing minyak kelapa sawit di pasar dunia serta ikut berpartisipasi dalam memberi perhatian terhadap masalah lingkungan, yang merupakan tujuan ISPO menjadi jawaban atas tantangan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang sedang gencar saat ini. ISPO menerapkan syarat atau sertifikasi perjanjian serta mewajibkan adanya proses pengelolaan minyak kelapa sawit yang sesuai dengan standar global. Sertifikasi ini bertujuan untuk memastikan agar kelapa sawit yang akan diperjual belikan tidak berasal dari lahan yang notabenenya dapat merusak lingkungan dan merugikan.
Menurut data Kementrian Pertanian, sampai Agustus 2017 jumlah perkebunan sawit yang telah mengantongi sertifikat ISPO ialah berjumlah 306 perusahaan, satu Koperasi petani Swadaya, dan satu kelompok petani plasma. Ini setara dengan 16.7% luas kebun sawit nasional atau 8.1 juta ton minyak sawit (dari 35 juta ton minyak sawit nasional). (gapki).
Berdasarkan fakta tersebut, menunjukkan bahwa perkembangan perkebunan kelapa sawit di Indonesia selaras dengan pembangunan berkelanjutan dalam sektor perkebunan. Tentunya dengan ISPO pemerintah Indonesia dapat menepis isu global yang menjatuhkan sektor perkebunan kelapa sawit sebagai penghasilan terbesar negara.
Keberhasilan ISPO dalam merangkul perusahaan-perusahaan perkebunan kelapa sawit tentunya akan berdampak pula pada tujuan pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan, dimana kesejahteraan masyarakat akan meningkat jika minyak sawit yang diproduksikan dapat diterima secara global. Pemerintah juga menjanjikan bagi tiap-tiap perusahaan yang memiliki serifikasi ISPO akan dipermudah untuk mengurus standarisasi RSPO yang tentu saja sangat melegakan bagi perusahaan industri kelapa sawit.
Prinsip ekologi dalam pertanian berkelanjutan akan diterapkan, dimana adanya interaksi antar organisme dan lingkungan yang kondusif dapat tercapai dengan adanya ISPO. Sudah selayaknya kita mendukung program yang dicanangkan oleh pemerintah ini untuk mencapai kesejahteraan nasional dari hasil perkebunan yang menjanjikan.
Deya Rizki Rahmadani – Universitas Riau