PALEMBANG, GLOBALPLANET - Gubernur Sumsel Herman Deru menginstruksikan perusahaan daerah terlibat dalam proses tender kontruksi, menurutnya paling tidak ada tiga perusahaan daerah yang ikut andil dalam proses tender tersebut.
“Jangan sampai pengusaha lokal merasa tidak dilibatkan dalam proses tender, ini merupakan peluang untuk masyarakat lokal. Minimal ada tiga perusahaan daerah pada tiap kabupaten/kota terdaftar di e-Procurement System PT. Bukit Asam (Persero),” tuturnya saat memimpin langsung Rapat Tindak Lanjut Perkembangan Pembangunan GOR CSR PT. Bukit Asam Tbk, di Ruang Rapat Bina Praja, Kamis (21/2).
Deru mengimbau pejabat kabupaten/kota yang diamanahkan untuk menjadi leader atau dalam hal ini Asisten II di Pemerintah kabupaten/kota, segera mendaftarkan perusahaan daerah ke Sistem e-Procurement yang telah ditetapkan oleh PT Bukit Asam Tbk.
“Kontraktor lokal ditampung dan dikasih info, time schedule, daerah kabupaten/kota diminta agresif. Segera mendaftarkan perusahaan lokal terlibat , paling lambat Mei sudah ditargetkan tender kontruksi dan pengawasan. Masing-masing pihak mempunyai tanggung jawab untuk ini,” katanya.
Untuk diketahui, CSR PT Bukit Asam pembangunan 10 Gedung Olahraga ini, adalah inisiasi langsung dari Gubernur Sumsel dimana semula untuk pembangunan Convention Hall di Jakabaring Sport City (JSC), dialihkan menjadi pembangunan 10 Gedung olahraga di Kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sumsel.
Sementara Direktur SDM PT Bukit Asam, Joko Pramono dalam paparannya menuturkan, Ruang lingkup bantuan PT Bukit Asam meliputi pembangunan 10 Gedung olahraga di kabupaten/kota kemudian pengaspalan 2 ruas jalan di Kota Palembang.
“Selanjutnya pengadaan mobil dan pemadam kebakaran di Pemprov dan Pemkot Palembang serta Pemkab OKU Timur. Ditambah pembangunan IGD dan pengadaan alat kesehatan RSI Siti Khodijah dan perbaikan venue JSC,” katanya.
Untuk diketahui pula e-Procurement adalah proses pengadaan barang/jasa yang pelaksanaannya dilakukan secara elektronik yang berbasis web/internet dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi yang meliputi pelelangan umum, pra-kualifikasi dan sourcing secara elektronik dengan menggunakan modul berbasis website.
“Agar dapat melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa melalui media internet, termasuk registrasi online untuk menjadi Penyedia Barang dan Jasa,” tambahnya.