LAHAT, GLOBALPLANET - Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Lahat, Aiwa Marlena SKM MM, melalui Kasi Kesling Kesjaor, Danang Dadang Sudiantoro SKM mengatakan, izin PIRT ini sangat penting dimiliki oleh pelaku UMKM. Karna dengan terbitnya izin ini, produk UMKM bakal lebih mudah dan dipercaya oleh masyarakat.
" Kita Dorong pelaku UMKM agar bisa mempermudah dalam pendistribusian produk, sehingga mudah diterimah oleh masyarakat luas. Dari izin PIRT ini, artinya produknya sudah layak dikonsumsi masyarakat, aman, sehat. Jadi mudah-mudahan tidak ada masalah lagi mulai dari proses pengolahan, kemasan, dan distribusi," kata Danang Dadang Sudiantoro, Selasa (14/4/2020).
Lanjut Danang, selain merekomendasikan izin, pihaknya juga rutin melakukan pengawasan secara berkala. Guna melihat apakah produk yang diedarkan masih sesuai dengan standar saat mengajukan izin, atau tidak. Selain itu, jenis usaha juga menentukan syarakat. Seperti contoh usaha air minuman dengam roti, bahan bakunya berbeda, masa expirednya juga berbeda.
"Pengawasan juga sangat penting, terutama dari komposisi bahan baku. Jangan sampai setelah izin diterbitkan, pelaku usaha ini jadi nakal soal baham baku. Sehingga menyebabkan masalah kesehatan, seperti keracunan," terangnya.