JAKARTA, GLOBALPLANET - Beberapa wilayah di Indonesia memiliki komoditas unggulan, yakni kelapa sawit yang melimpah. Hal tersebut membuat petani kelapa sawit meningkat kesejahteraannya sebagaimana dikatakan oleh Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo).
Adapun parameter yang menjadi tolok ukur peningkatan kesejahteraan petani kelapa sawit salah satunya adalah peningkatan harga tandan buah segar (TBS) di Provinsi Riau yang mencapai Rp3.500/kg.
"Pemerataan harga TBS di seluruh provinsi di Indonesia yang termungkinkan karena adanya pengawalan oleh pengurus DPW Apkasindo di setiap rapat penetapan harga yang diadakan oleh Dinas Perkebunan atau Dinas Kehutanan di masing-masing provinsi," kata Ketum Apkasindo Gulat Manurung sebagaimana dikutip dari Antara pada 2 Januari 2022.
Perihal peningkatan harga TBS pada 2021 adalah sebesar 42,47 persen jika dibandingkan dengan rata-rata harga TBS dengan setahun sebelumnya.
Peningkatan harga TBS tersebut berdampak positif pada pendapatan petani kelapa sawit dan aktivitas ekonomi di sentra kelapa sawit.
Kendati demikian, masih terdapat beberapa tugas sekaligus tantangan, seperti proses penetapan harga yang masih terjadi ketimpangan antar provinsi.
Tak hanya itu, pada semester 2 tahun 2021, petani kelapa sawit dikejutkan dengan kenaikan harga pupuk yang mencapai 100 persen dan berdampak kepada penurunan produksi.
"Kami bertekad untuk mengawal peningkatan harga TBS tanpa disertai peningkatan harga elemen support lainnya," katanya.
Sekjen DPP Apkasindo menjelaskan bahwa selama 2021, telah dilakukan pendataan lahan petani kelapa sawit yang terklaim kawasan hutan, pendampingan peremajaan sawit rakyat (PSR), termotifasinya 16 provinsi sawit untuk segera menerbitkan Pergub Tentang Tataniaga TBS sebagai bentuk upaya peningkatan kesejahteraan perani sawit.
"Secara umum, program kerja Apkasindo 2021 telah membawa petani kelapa sawit menjadi setara dalam kemitraan dan unggul dalam pergerakan hulu-hilir kelapa sawit nasional dan garda terdepan melawan kampanye anti sawit," ujarnya.
Untuk menyongsong tahun 2022, terdapat tantangan yang perlu diselesaikan oleh petani kelapa sawit, seperti masih rendahnya penyerapan dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), tenggat waktu sertifikasi Indonesia Sustainable Palm Oil (ISPO) yang semakin mendekat dari ketentuan Wajib ISPO 2025.