loader

OJK Perkuat Kantor Cabang di Daerah, Akan Awasi Gadai Swasta

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara bertahap berupaya melakukan pendelegasian wewenang dari sektor keuangan yang diawasi pusat menjadi diawasi daerah. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisioner OJK Mirza Adityaswara saat pengukuhan Kepala OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung di Palembang, Selasa (2/7/2024).

Menurut Mirza, OJK bertugas tidak hanya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan tapi juga harus mengembangkan sektor jasa keuangan dan melindungi konsumen dan masyarakat dalam aktivitasnya dengan sektor jasa keuangan. 

OJK secara bertahap berupaya melakukan pendelegasian wewenang dari sektor keuangan yang diawasi pusat menjadi diawasi daerah.

"Misalnya juga gadai swasta, emiten juga tadinya diawasi pusat akan diawasi daerah. Secara bertahap akan terjadi penguatan kantor OJK di daerah," jelasnya.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penyerahan Surat Keputusan Jabatan dari Wakil Ketua Komisioner OJK Mirza Adityswara kepada Kepala OJK Provinsi Sumsel-Babel yang baru Arifin Susanto. 

Terkait pergantian kepala cabang OJK, Mirza Adityaswara mengatakan bahwa rotasi memang tengah dilakukan OJK di berbagai provinsi di Indonesia. Dari 35 kantor cabang se Indonesia, ada 31 perputaran yang dilakukan. 

Sementara Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi berharap sinergi antara pemprov dan OJK Sumsel-Babel semakin kuat dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. 

"Otoritas Jasa Keuangan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas sektor keuangan dan melindungi kepentingan konsumen. Oleh karena itu, sinergi antara OJK dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sangatlah krusial," jelasnya. 

Elen pun berharap kedua belah pihak dapat terus bekerja sama dengan baik untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. 

Dengan tantangan dan dinamika yang semakin kompleks di sektor jasa keuangan, peran OJK semakin strategis dalam mendorong inklusi keuangan, meningkatkan literasi keuangan masyarakat, serta memastikan tata kelola yang baik di industri jasa keuangan. 

"Kami juga berharap agar OJK Sumatera Selatan dapat terus melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga-lembaga keuangan di daerah ini, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor keuangan tetap terjaga," tambahnya. 

Selain itu, penting untuk terus mengedukasi masyarakat agar semakin memahami produk dan layanan keuangan, serta mampu mengambil keputusan yang tepat dalam mengelola keuangan mereka. 

Share

Ads