Sementara, Ketua GAAN Nurfraf yanti Fanny dalam orasinya mengatakan sangat kecewa dengan keputusan yang diberikan hakim. "Banyak anak anak yang sudah menjadi korban narkoba, hal ini sangat memprihatinkan. Tetapi kenapa PN Palembang malah memberikan vonis bebas terhadap terdakwa, mengapa ada tebang pilih antara persoalan ini," jelasnya.
Lanjut Fanny, jangan ada tebang pilih atau belas kasihan kepada bandar atau pengedar narkoba. "Kita saja terus memerangi narkoba dan menjadikan negara ini bebas dari narkoba, "Banyak yang sudah menjadi korban dari narkoba baik anak anak sampai nenek kakek, apakah ini tidak menjadi perhatian dari bapak di PN. Bapak hakim merupakan kepanjangan dari tangan Tuhan," ujarnya.
Pantauan dilapangan, Kedatangan massa tersebut diterima Humas PN Palembang Abu Hanifah dan Efrata Tarigan. Dua pejabat PN Palembang tersebut menemui peserta aksi di halaman pengadilan. Dan aksi tersebut berjalan damai dengan di kawal anggota kepolisian baik Polsek IT I dan Polrestabes Palembang.