"Kemudian 5 berkas perkara senjata api, terdapat 9 pucuk senjata api berikut 10 butir peluru atau amunisi, yang dimusnahkan dengan cara dirusak dan dipotong menggunakan gergaji besi atau gerinda. Termasuk dengan 15 berkas perkara sajam dimusnakan dengan cara yang sama," jelasnya.
Belmento juga menambahkan bahwa pihak Kejari OKI terus berupayah dan ikut serta dalam menekan angka kriminal di OKI, dengan cara melakukan sosialisasi penyuluhan hukum kepada masyarakat, agar mereka mentaati aturan-aturan hukum yang telah dibuat.