loader

Perwira Polisi Dicopot dari Jabatannya, Kapolrestabes Palembang Berikan Penjelasan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang perwira polisi berpangkat AKP di Palembang dicopot dari jabatannya. Sempat beredar informasi jika perwira tersebut dicopot terkait kasus dugaan asusila terhadap anak di bawah umur.

Namun, hal itu tidak benar dan dibantah Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono. "Berita itu tidak benar mas atau hoax," katanya di Polrestabes Palembang, Selasa (28/11/2023).

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bahwa yang bersangkutan AKP J nyatanya diberikan punishment (saksi) pencopotan jabatan karena berulang - ulang dan bandel dengan perintah dari atasan. 

"AKP J dicopot bukan karena perbuatan diduga melakukan asusila, melainkan kesalahan berupa pelanggaran atas pembiaran terhadap jam besuk tahanan. Saya tegaskan, pencopotan AKP J tidak kaitan dengan asusila," katanya.

Sambungnya, kesalahan itu berupa pelanggaran atas pembiaran terhadap jam besuk tahanan. "Yang ada pelanggaran jam besuk tahanan yang berulang di luar jam besuk yang ditentukan sehingga kami berikan hukuman," ujarnya.

Masih kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono, bahwa di sel tahanan Polrestabes Palembang tidak ada tahanan anak. "Tahanan di Polrestabes Palembang ini hampir tidak punya tahanan anak - anak," tutupnya.

Informasi dihimpun, jika AKP J yang juga merupakan Kasat Tahti ini diketahui sudah tidak terlihat dan sudah digantikan dengan pelaksana harian Iptu Kamil. 

Sebelumnya, beredar kabar bila perwira tersebut diduga tertangkap tangan melakukan asusila diketahui terjadi Kamis (23/11/2023) malam, yang korbannya anak di bawah umur. Namun hal itu tidak benar dan sudah dibantah oleh Kapolrestabes Palembang.

Share

Ads