loader

Maksimal Rp12 Juta, Dinkes Palembang Mendata Tenaga Medis untuk Realisasi Insentif

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Plt Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang dr Ayus Astoni mengatakan saat ini pihaknya tengah mendata tenaga kesehatan yang ada di Puskesmas dan Rumah sakit.

"Kami sedang mendata ratusan tenaga medis di  Puskesmas dan RS untuk kemudian di serahkan ke Kementrian. Karena nakes yang merawat kasus corona, mendapatkan jatah intensif maksimal Rp12 juta," kata dr Ayus, Rabu (20/5/2020).

Ayus menjelaskan, besaran pembagian intensif tersebut untuk tenaga medis tingkat puskesmas maksimal senilai Rp5 juta, bagi dokter spesialis di rumah sakit paling besar sejumlah Rp12 juta dan dokter umum maksimal mendapatkan Rp10 juta yang diberikan per bulan hingga Covid-19 mereda.

"Ada (dana insentif) tapi saya juga belum tahu kapan pembagiannya, karena semua langsung dikasih dari pusat. Mudah-mudahan segara, kita tahu di kondisi saat ini semua menginginkan yang terbaik," ujarnya.

Share

Ads