MUBA, GLOBALPLANET.news - Program itu, bagian dari kampanye gerakan Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), selain itu juga merupakan gerakan upaya meminimalisir penularan wabah COVID-19 dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Kepala UPTD Pengelolan Air Limbah Domestik Dinas PU Perkim, Kukun menerangkan, terkait kegiatan penyediaan prasarana dan sarana air limbah (jamban individual) padat karya merupakan salah satu upaya menjadikan Muba bebas "bong" atau jamban di aliran sungai.
"Saat ini progres fisik di lapangan sudah mencapai 56 persen, berjalan dengan baik dan ditargetkan selesai pada November nanti," ungkapnya.
Ia menyebutkan, anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah. Pada awal tahun 2020, Dinas PU Perkim mendapatkan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) kurang lebih Rp 10 M, anggaran ini bersifat insentif dari pusat. Dana yang dialokasikan sebelum kasus COVID-19 merebak ini, pada saat recofusing mengalami pengurangan karena menyesuaikan pengurangan anggaran dari pusat menjadi Rp 8,6 M.
"Kegiatan Dana Insentif Daerah sektor sanitasi pada dinas PU Perkim yaitu berupa kegiatan penyediaan jamban dan tangki septik individual di 12 desa", terangnya.
“Sejak awal kegiatan ini memang dilaksanakan dengan metode swakelola tipe IV / pemberdayaan masyarakat, dilaksanakan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat, dan pengerjaannya dilaksanakan melibatkan warga setempat.” tukasnya.
Kemudian, Selain dari DID juga tambahan dari DAK bantuan Bupati Muba melalui APBD-P untuk pendampingan fisik sanitasi. Pembuatan jamban tanki septik dan Closet dari DAK dan APBD-P membangunkan dinding dan atapnya, sehingga dapat langsung di gunakan penduduk.
"Adapun rincian pembuatan jamban individual yang bersumber dari Dana DID yakni sebanyak 665 unit diperuntukkan di Tanjung Agung Utara, Tanjung Agung Selatan, Purwosari, Teluk Kijing III, Epil, Lumpatan, Muara Teladan, Bandar Jaya, Ulak Teberau, Kasmaran, Toman Baru, Tebing Bulang Timur
Lalu, dari anggaran yang bersumber Dana DAK dan APBDP yakni 329 unit diperuntukkan di Serasan Jaya, Soak Baru, Kayuara, Balai Agung, Ngulak, dan Ngulak I", jelasnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza Alex Noerdin mengatakan, Pemkab Muba menargetkan tidak ada lagi masyarakat Muba yang BAB sembarangan atau BAB di jamban dadakan di aliran sungai.
"Dengan penyediaan jamban individual ini, jangan ada lagi masyarakat yang BAB Sembarangan, mari kita jaga kebersihan ini juga bagian meminimalisir penularan wabah COVID-19," tegasnya.
Ia berharap, penyediaan jamban individual ini bisa merata dan tersalurkan secara merata. "Alokasinya akan kita siapkan sehingga penyebaran penyediaan jamban individual ini dapat dimiliki warga secara merata di kawasan pedesaan," pungkasnya.