PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Data harian Satgas Covid-19 Sumsel per 17 Oktober, Sabtu, mencatat kasus konfirmasi positif berjumlah 7.104 orang dengan 5.422 orang atau 76 persen sudah selesai isolasi dan 388 kasus meninggal dunia (5,46 persen).
"Penambahan kasus positif di Sumsel masih fluktuatif, kebanyakan masih dari klaster kantor, perusahaan, sekolah asrama dan keluarga," kata Yusri, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, Minggu (18/10/2020).
Kasus positif bahkan terus bermunculan meski Pemprov Sumsel telah menerbitkan pergub yang di dalamnya memuat sanksi disiplin protokol kesehatan, setidaknya terdapat penambahan 1.870 kasus selama satu bulan sejak pergub diberlakukan dari 17 September hingga 17 Oktober.
Sebagai informasi Pergub ini juga yang menjadi landasan Pemerintah kota Palembang untuk membuat turunan dari Pergub, yakni Perwali nomor 27 tahun 2020 soal disiplin protokol kesehatan menuju kehidupan normal baru.
Penambahan 1.870 kasus tersebut lebih tinggi dibandingkan periode 17 Agustus - 17 September atau satu bulan sebelum pergub diberlakukan yakni 1.324 kasus.
Kendati demikian, Yusri menyebut belum pihaknya belum melakukan evaluasi terkait pemberlakuan pergub tersebut dengan efekifitasnya terhadap penurunan kasus, ia hanya menegaskan bahwa untuk memutus penyebaran Covid-19 harus dilakukan dengan kesadaran penuh setiap orang.
"Tetaplah menggunakan masker ketika berada di luar rumah, upayakan tidak mendatangi kerumunan dan biasakan cuci tangan," tambah Yusri.
Sejak kasus pertama pada 23 Maret hingga saat ini, 7.104 kasus-kasus positif Covid-19 di Sumsel lebih banyak menjangkiti usia 20-44 tahun, yakni mencapai 3.649 kasus atau 51 persen dari total kasus.
"Rentang usia tersebut memang memiliki pergerakan paling dinamis di antara rentang usia lainnya, sehingga menjadi penyumbang kasus paling banyak karena penyebaran virus corona juga dipengaruhi dari mobilisasi masyarakat," pungkasnya.