loader

Pemkot Tanggung Iuran BPJS PBI Senilai Rp 6,5 Miliar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kota Palembang Muhammad Fakhriza mengatakan, tunggakan Rp160 ribu peserta PBI ini terjadi karena adanya kekurangan bayar, pasca Pemerintah Provinsi Sumsel menarik kembali Dana Bagi Hasil Cukai/Pajak Rokok yang harusnya diterima Pemerintah Kota. "Iuran untuk Desember itu belum dibayarkan, sehingga jadi terhutang Rp 6,5 Miliar. Informasinya ini akan dianggarkan di APBD 2021 oleh Pemerintah Kota,” ujarnya usai melakukan Rapat Koordinasi dengan Pemkot Palembang, Senin (1/2/2021).

Dia menerangkan ada pajak Provinsi yang dibagikan Kabupaten/Kota seakan itu menjadi hak bagi Kabupaten dan Kota. Akan tetapi Pemerintah Provinsi kembali di tahun 2020. Tapi beruntungnya dana iuran tersebut telah dianggarkan Pemerintah Kota di dalam APBD Tahun 2021. "Awalnya Pemerintah Kota dan Kabupaten sudah senang atas bagi hasil, eh rupanya Provinsi minta dikembalikan. Padahal hitungan anggaran sudah sesuai," katanya.

Fakhriza mengungkapkan, saat ini karena angka Universal Health Coverage (UHC) Kota Palembang turut mengalami penurunan sejak Pemprov tidak lagi membantu sharing dana bayar Peserta Bantuan Iuran (PBI) untuk Pemkot Palembang. Dari sebelumnya UHC Kota Palembang diangka 95 Persen kini menjadi 93 persen. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berjumlah 115.000 menjadi hanya 55.000 yang lolos verifikasi dan validasi data. Sedangkan ada 60.000 tidak berhasil diintegrasikan karena data tidak valid.

Dalam Peraturan masyarakat miskin bisa menjadi tanggungan pemerintah pusat asalkan harus di verifikasi dan validasi. Setelah itu baru masuk DTKS baru bisa dibayarkan oleh Pemerintah Pusat. "Ada data yang NIK ganda dan itu harus diperbaiki dulu, Januari ini harus proses UHC lagi. Mudah-mudahan Kota Palembang kembali UHC sebab ada komitmen untuk membayarkan iuran PBI di 2021,” jelasnya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang Zulkarnain mengatakan, beban APBD cukup berat karena biasanya Pemkot Palembang dibantu provinsi sebesar Rp 55 Miliar, namun sekarang semua dibebankan ke APBD Kota Palembang. "Untuk pembayaran iuran PBI ini sudah dianggarkan Rp128 Miliar untuk 270.464 jiwa (termasuk yang sebelumnya ditanggung pemprov) dalam satu tahun ke depan,” kata dia. 

Share

Ads