PRABUMULIH, GLOBALPLANET - Sembilan Puskesmas di bawah naungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Prabumulih, sejak 1 Januari 2023 berubah status sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dan berhak mengelola keuangannya sendiri.
Agar terhindar dari perbuatan melawan hukum, ketika melakukan pengelolaan keuangan. Dinkes bekerja sama Kejari Prabumulih melakukan Bimtek Pengelolaan Keuangan BLUD sela 2 hari, Rabu, 25 Januari 2023 hingga Kamis, 26 Januari 2023.
Kajari Prabumulih, Roy Riady SH MH ketika dikonfirmasi, Rabu (25/1/2023) menjelaskan, sejak 1 Januari 2023, Puskesmas berubah status BLUD. Di bawah naungan Dinkes Prabumulih, ada 9 Puskesmas kini punya kewenangan mengelolaan keuangannya sendiri.
“BLUD ini, bekerja tidak mencari laba. Tetapi bagaimana melayani masyarakat secara baik. Lewat Bimtek ini, harapannya bisa meminimalisir perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan BLUD,” ujar Roy, sapaan akrabnya.
Lanjut Roy, ada beberapa sumber dana masuk dan dikelola Puskesmas. Antara lain dana kapitasi BPJS Kesehatan masuk ke Puskesmas. Lalu, ada juga dana BOK, retribusi, dan lainnya.
“Struktur di Puskesmas, harus bekerja sesuai tupoksi. Yah, Kapus bekerja sebagai Kapus. Lalu, juga ada Kasubag harus tahu tugasnya. Demikian, juga bendahara harus bisa melaksanakan tugas sebaiknya,” terang suami Nofita Dwi Wahyuni SH MH.
Kalau semuanya berjalan sesuai tupoksi, kata di, pengelolaan keuangan BLUD berjalan lancar dan tanpa kendala khususnya bermasalah namanya hukum.
“Jangan gaptek, pakai HP android. Ikuti secara seksama Bimtek ini, dan ambil pelajarannya dan diterapkan setelah Bimtek selesai diikuti,” beber ayah tiga anak ini.
Sebut Mang Oy, hukum bukan hanya sekedar penindakan. Tetapi, dilakukan pendekatan secara humanis. “Sudah kita bina, masih juga melanggar. Yah, proses hukum akan kita jalankan,” tukas pria berdarah Baturaja, OKU Induk ini.
Sementara itu, Wawako, H Andriansyah Fikri SH menjelaskan, kalau kegiatan ini jelas sangat berguna dan berguna dalam melakukan pengelolaan keuangan BLUD di Puskesmas.
“Kita ingatkan sudah mengikuti Bimtek, jangan sampai masih dapat undangan Pidsus. Kita tekankan, laksanakan sesuai tupoksi. Agar tidak terjerat masalah hukum,” beber Fikri.
Dia menekankan, agar menghindari rangkap jabatan. Maka dari itu, mudah-mudahan akan selamat sampai akhir jabatan.
“Bangun kekeluargaan di lingkungan kerja. Pimpinan harus jadi pengayom,” pungkasnya.