JAKARTA, GLOBALPLANET - Berikut 6 Intruksi Presiden Jokowi yang disampaikan melalui Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla bersama para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (22/2/2021) lalu, dikutip dari Kompas.
Pertama, Jokowi meminta agar pencegahan diprioritaskan. “Perlu dilakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api,” katanya.
Jika di suatu daerah muncul api kecil, pemadaman harus segera dilakukan. Jangan sampai pemadaman baru dilakukan setelah api membesar. Sebab, api dalam keadaan besar terlanjur sulit dipadamkan sekalipun menggunakan water bombing.
"Hati-hati, begitu kebakaran meluas itu kerugian tidak hanya juta atau miliar, saya pastikan pasti larinya ke angka triliun. Ini hati-hati, belum lagi kerusakan ekologi ekosistem kita," ujar Jokowi.
Kedua, Jokowi menekankan pentingnya infrastruktur pemantauan dan pengawasan hingga ke tingkat bawah. Ia meminta jajarannya untuk memanfaatkan teknologi dalam hal ini. Jokowi juga ingin agar pemantauan dan pengawasan melibatkan Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga kepala desa.
Ia menyebut, edukasi terkait ancaman kebakaran hutan harus terus diberikan kepada masyarakat dan perusahaan dengan melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ketiga, Perlu dicari solusi yang permanen untuk mencegah pembakaran hutan dalam rangka pembukaan lahan.
Ia menyebut, 99 persen kebakaran hutan terjadi akibat ulah manusia dengan motif ekonomi. Ke depan, ia tak ingin ada lagi korporasi dan masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar hutan.
Keempat, Jokowi ingin agar penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut terus dilanjutkan. Ia mengaku telah memerintahkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove untuk fokus memastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.
"Buat banyak embung, buat banyak kanal, buat sumur bor dengan berbagai teknik pembahasan lainnya sehingga yang namanya lahan gambut tetap basah," ujarnya.
Kelima, Jokowi meminta supaya Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres tanggap dalam mengendalikan titik api. Ia kembali menekankan pentingnya mencegah api membesar dan terlanjur sulit dikendalikan.
Keenam, Jokowi berpesan kepada jajaran kepolisian agar penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dilakukan tanpa kompromi. Ia menyebut, hukum harus ditegakkan terhadap siapa pun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan baik di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat. "Sehingga ada betul-betul efek jera. Terapkan sanksi yang tegas bagi pembakar hutan dan lahan baik sanksi administrasi, perdata, maupun pidana," kata dia.