loader

Cegah Zat Berbahaya, Keamanan Komoditas Pangan Pasar Dijamin Pojok Pasar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET. - Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, produk pangan yang masuk pasar tradisional akan dikawal keamanan dan mutunya agar terhindar dari zat-zat berbahaya. 

Pojok Pasar ini baru tersedia di lima Pasar Tradisional Kota Palembang diantaranya Pasar Palimo (KM 5), Pasar Bukit Kecil, Pasar 9-10 Ulu, Pasar Lemabang, dan Pasar Sekip Ujung. 

"Semua produk pangan yang masuk akan kami periksa, kami mengajak dan mengedukasi pedagang pasar untuk memeriksa keamanan komoditas pangan yang dijual. Karena saat ini sifatnya kami masih sukarela, kami ingin kesadarannya ditingkatkan," ungkap Yosef usai meresmikan program Bucu Pasar, di Pasar Palimo, Senin (9/11/2020).

Alur pemeriksaan bahan makanan di Pojok Pasar yakni pembinaan, inspeksi sampel, kemudian penindakan. Sampel pangan yang ditemukan positif mengandung zat berbahaya akan dilanjutkan uji labor untuk penguatan. 

"Pelaku usaha di pasar wajib memasukkan barang dagangannya. Sanksinya jika yang dijual terbukti mengandung zat berbahaya setelah uji labor maka akan dimusnahkan, serta produsen akan di sanksi sesuai perundang-undangan," kata dia. 

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pojok pasar tersebut akan dipungsikan untuk melakukan pengecekan setiap bahan belanjaan konsumen, sebelum dibawah pulang ke rumah untuk diolah menjadi makanan.

“Kita ingin berikan rasa keamanan dan kenyamanan berbelanja di pasar tradisional, pojok pasar ini juga gratis bagi seluruh konsumen untuk mengecek barang belanjaannya, mengandung bahan bahaya atau tidak,” kata Fitri. 

Pojok pasar ini, kata Fitri akan ditempatkan petugas dari BBPOM Palembang dibantu petugas PD Pasar Palembang, saat ini kelengkapan alat untuk melakukan pemeriksaan cukup memadai.

"Pemeriksaan bagi pedagang tidak dipungut biaya dan jam operasional pojok pasar akan disesuaikan jam pasar," tutupnya. 

Share

Ads