loader

748 Kg Ganja Kering Asal Aceh Dimusnahkan

Foto

EMPAT LAWANG, GLOBALPLANET.news - Barang bukti tersebut merupakan penangkapan terhadap kendaraan mobil truk boks warna kuning nomor polisi B 9877 FCK yang dikemudikan tersangka Deni (37) warga Semarang. Ratusan kilogram ganja itu berasal dari Aceh dengan tujuan Lampung

"Narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, tapi saat ini sudah merambah desa. Narkoba ini dengan cepat merambah dikalangan pemuda dan pelajar," ujar Kapolda usai pemusnahan barang bukti di Mapolres Empat Lawang.

Narkoba sendiri, sambung Eko, bukan hanya menyasar masyarakat umum, termasuk pihak kepolisian pun tidak lepas daei sasaran. Dimana saat ini pihaknya telah melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap 15 anggota Polri di wilayah Sumsel.

"Saya tidak main main dengan Narkoba, tanpa terkecuali, pengedar maupun pengguna, tidak terkecuali baik itu dari internal kami (Polisi) akan saya tindak tegas," ungkapnya.

Ditempat yang sama Kasatnarkoba Polres Empat Lawang AKP Rusdianto menjelaskan, untuk tersangka Deni Febrianto asal warga Semarang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat dengan pasal 114 dan 111 ayat 2 Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup," pungkasnya. 

Share

Ads