loader

Empat Kekerasan Terhadap Perempuan Dilaporkan Terjadi di Lahat

Foto

LAHAT, GLOBALPLANET.news - Kepala Dinas PPPA Lahat, Hj Nurlela SAg melalui Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak, Herwansyah SE MM mengungkapakan dari empat laporan tersebut, dua kasus telah ditangani, satu selesai rukun kembaki dan satu bercerai sesuai keputusan pengadilan. 

"Hingga Nivember ini ada empat laporan, dua selesai, dua lagi masih dalam proses," ujarnya, Jumat (13/11/2020). 

Kemudian, kata Herwansyah persoalan yang dialami rata-rata persoalan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Namun yang paling banyak persoalan tentang hak asuh anak. Dalam hal tersebut pihaknya memberikan pendampingan dan memberikan perlindungan sesuai yang dilaporkan. 

"KDRT ada biasanya karena faktor ekonomi, paling banyak persoalan hak asuh anak. Biasanya pelapor telah bercerai, di dalam persidangan menentukan hak asuh anak, ada juga yang belum ditentukan hak asuh anaknya," jelas dia.

"Jadi kita berikan pendampingan, meskipun sudah dibawah keranah hukum, kita tetap mendampingi dan memberikan suport dan masukan," sambung dia.

Kemudian, masih Kata Herwansyah, dalam penyelesaian sengketa ini, pihaknya terlebih dahulu melakukan mediasi antara pelapor dan terlapor. Dengan cara memanggil ataupun mendatangi kedua belah pihak agar dapat diselesaikan secara damai dan rukun kembali. 

"Kalau belum lapor ke pihak berwajib, bagaimana caranya mereka agar berdamai, kita akan mediasi dengan mendatangi dan memanggil kedua belah pihak, kita berupaya agar dapat rukun kembali, dan hak pelapor untuk membawa ke rana hukum atau tidak," sampainya. 

Share

Ads