loader

Motor Ditahan Polisi, Pemilik Terpaksa Pasang Knalpot Standar

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Dari pantauan globalplanet.news Selasa (24/11/2020). Nampak pemilik kendaraan berdatangan melihat sepeda motor miliknya, bukan untuk mengambil sepeda motornya melainkan datang membawa spareparts atau alat kendaraan seperti knalpot yang standar aslinya.

Mereka memasang sendiri knalpot yang sudah di modif menjadi racing kembali semula menjadi knalpot standar. Ada juga yang memasang lampu kendaraan, yang tidak ada saat diamankan. Serta body motor yang tidak dipasang atau sengaja di lepas, dipasang kembali semula seperti standarnya. 

"Lagi masang knalpot kak, mau dirubah dengan yang aslinya," kata salah satu pemilik motor yang tidak mau disebutkan namanya ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, razia yang digelar polisi lantaran banyak menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan aksi balapan liar di jalanan. Menerima aduan ini, Satlantas Polrestabes Palembang menggelar razia di Jl Jenderal Sudirman, hasilnya sebanyak 33 unit sepeda motor yang memakai knalpot racing diamankan dan diangkut ke Mapolrestabes Palembang.

Kasat lantas Polrestabes Palembang, Kompol M Yakin Rusdi melalui Kanit Turjawali, Iptu Kurniawan mengatakan, razia yang ditujukan kepada setiap kendaraan yang memakai knalpot racing.

"Razia tersebut karena maraknya balap liar yang dilakukan anak muda setiap malam minggu, sehingga menganggu ketenangan masyarakat umum pengguna jalan," kata kurniawan, Minggu (22/11).

Kurniawan menambahkan, kegiatan tersebut akan terus rutin dilakukan setiap malam minggu, guna mengantisipasi balap liar kembali terjadi. 

"Kita akan rutin menggelar balap liar khususnya motor menggunakan knalpot racing," jelasnya.

Ia menegaskan, razia kali ini tidak mengenakan sangsi tilang bagi pemilik. "Sangsi tilang kita tiadakan, tetapi bagi pemilik motor hendak mengambil wajib mengganti knalpot dari racing ke standar serta membawa surat-surat kendaran yang lengkap," ujarnya.

Share

Ads