PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Bukan hanya itu, Kapolresta juga mengingatkan, dalam perayaan Natal dan Tahun Baru dilarang adanya kegiatan keramaian atau kerumunan massa dimanapun.
"Saudara–saudari ku, perayaan Natal tahun ini dalam situasi pandemi COVID-19 tetapi tetap dilaksanakan dengan hikmad sebagaimana diamanatkan tema natal tahun ini yaitu MEREKA AKAN MENAMAKAN DIA IMANUEL yang berarti Allah menyertai kita dalam menghadapi pandemi ini," kata Kapolrestabes Anom di ruang kerjanya, Kamis (10/12/2020).
Menurut Kapolrestabes, diharapkan dalam perayaan Natal dan tahun baru ini tetap mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran COVID-19. Serta mematuhi berbagai aturan lainnya demi keselamatab bersama.
"Untuk kesehatan kita bersama. Sekali lagi saya ucapkan selamat Natal. Bersama kita ciptakan aman untuk kota Palembang," tutupnya.











