PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berbagai persiapan harus dilakukan baik itu pihak pengurus gereja maupun jemaat yang hadir, senantiasa harus mengikuti protokol kesehatan (prokes).
"Lakukanlah misa atau ibadah akan tetapi protokol kesehatan tetap harus di pedomani dan dijaga," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, ketika dibincangi di aula Mapolrestabes, Rabu (23/12/2020).
Untuk keamanan saat berlangsungnya kegiatan di gereja - gereja selama jemaat beribadah, Anom mengatakan, seperti tahun sebelumnya kegiatan rutin dilakukan polisi dengan menggelar operasi lilin 2020.
"Operasi Lilin 2020 sekaligus pengamanan dan juga operasi kemanusiaan, dimana saat ini situasi masa pandemi Covid-19 oleh karenanya langkah-langkah yang dilakukan polisi memastikan bahwa pengurus - pengurus gereja untuk menerapkan protokol kesehatan," tukasnya.
Dari koordinasi yang ada dan terus dilakukan secara intensif sampai dengan berlangsungnya kegiatan di gereja. "Pihak Gereja akan menerapkan system pengurangan jemaat yang hadir dan dibagi menjadi beberapa sesi," jelasnya.
Lalu, lanjut Anom untuk jemaat yang rentan sebagai penderita covid-19 seperti usia lanjut dan anak- anak itu tidak diperbolehkan untuk hadir secara langsung mengikuti misa dan ibadah.
"Pihak pengurus atau panitia gereja juga telah menyiapkan sistem daring, jadi sebagian jemaat akan mengikuti dengan cara virtual di rumah masing-masing," jelasnya.
Ada juga konsep - konsep lain seperti biasa dilakukan. "Pengamanan baik tertutup maupun terbuka, dan juga melakukan pengaturan lalu lintas dan sebagainya," tutupnya.











