loader

Polres OKU Timur Kerahkan 214 Personil untuk Pengamanan Natal

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, pada Kamis (24/12/2020), Polres OKU Timur melakukan pengamanan dengan optimal pada perayaan natal, dengan menempatkan personil di gereja-gereja yang sedang melakukan kegiatan keagamaan. Jumlah personil yang diterjunkan sebanyak 214 personil yang melakukan pengaman di gereja yang jumlahnya lebih kurang  56 gereja.

Selain itu Polres OKU Timur melakukan peningkatan patroli, tujuannya tidak lain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat."Kita berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan keamanan di daerah kita,"katanya.

Berdasarkan Maklumat Kapolri nomor:Mak/4/XII/2020 tentang kepatuhan  Prokes dalam pelaksanaan Libur Natal 2020 dan tahun baru 2021. Bahwa dengan pertimbangan penanganan penyebaran  Covid-19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan berpotensi berkembang luas dalam masyarakat. 

Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan libur natal 2020 dan tahun baru 2021, untuk Kapolri mengeluarkan maklumat  untuk tidak menyelenggarakan  pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum berupa, perayaan natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah,pesta/perayaan tahun baru, arak-arakan, pawai dan karnaval, pesta penyalaan kembang api. 

"Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan  maklumat ini maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ungkapnya.

Kapolres juga menghimbau masyarakat untuk tidak menggelar perayaan tahun baru dengan cara-cara berlebihan. Terlebih saat ini sedang mewabah virus corona maupun Covid-19, sehingga sudah menjadi keharus bagi seluruh komponen warga untuk mematuhi Protokol kesehatan (Prokes).

Berdasarkan himbauan malam tahun baru 2021 yang dikekuarkan Polres OKU Timur, sudah dijelaskan, untuk bersama-sama menjaga, memelihara keamanan dan ketertban masyarakat serta menciptakan keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Jika meninggalkan rumah, pastikan situasi rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian. Dilarang menjual/ menyediakan / mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman kera. Dilarang melakukan konvoi/ ugal-ugalan dalam berkendara yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum

Dilarang menggunakan knalpot brong. Dilarang menghidupkan petasan karena berbahaya bagi keselamatan diri sendiri dan orang lain. Jangan membawa senjata tajam. Jangan melakukan pelanggaran apalagi kejahatan sekecil apapun. Jaga solidaritas dan toleransi antar umat beragama. Tidak merayakan tahun baru dengan cara berkerumun karena masih pandemi covid-19. Patuhi protokol kesehatan covid-19.

Share