LAHAT, GLOBALPLANET.news - Penghargaan dan reward tersebut berdasarkan surat keputusan Kapolda Sumsel Nomor KEP/670/XII/2020 tanggal 2 Desember 2020. Sedangkan, masyarakat yang mendapat penghargaan yakni, Suprianto, Erawan Wijaya, Fatah, Leman, Susiawan, Wagimin dan Amat Ependi.
Kemudian personil Polres Lahat yakni Sapto Setio Budi, Beny Satriadi, Fikri, Candri, Nokta Sutriansyah, Dwi Ismail, Rangga Dwi Saputra, Ari Saluansyah, Wulandari dan Roni Wahyuni.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri MM melalui Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK mengatakan pemberian penghargaan itu dalam rangka meningkatkan motivasi masyarakat lainnya dan kinerja anggota Polres Lahat.
"Saya menilai perlu adanya penghargaan atas prestasi kerja anggota dan masyarakat di jajaran Polres Lahat, diharapkan ini dapat memotivasi untuk lebih baik lagi," ungkap AKBP Achmad Gusti Hartono saat memimpin apel di Mapolres Lahat. Senin (28/12/2020)
Penghargaan yang diberikan kepada 7 orang masyarakat atas respon cepat dalam memberikan sembako kepada warga yang terdampak pandemi Covid-19, serta membantu korban kebakaran di Kelurahan Pasar Bawah.
"Kita juga apresiasi masyarakat ikut berpatisipasi dalam pelaksanaan pembentukan Kampung Tangkal Covid-19 di wilayah Lahat, guna menanggulangi dampak pandemi," ucapnya.
Kemudian penghargaan kepada porsonil diberikan lantaran berdedikasi tinggi dalam pelaksanaan tugas untuk kemajuan Polres Lahat di bidang fungsi masing. "Diharapkan kinerja anggota dalam melayani masyarakat terus ditingkatkan agar lebih baik lagi," pungkasnya.











