loader

2021, 17,5 Hektar Kawasan Kumuh Palembang Dituntaskan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET.news - Kepala Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Irwan Kusuma mengatakan, penataan kawasan kumuh sudah dilakukan sebelumnya pada 2019 di Lebak Cindo. Kemudian akan dilanjutkan kembali pada tahun 2021 mendatang. 

"Upaya peningkatan kawasan kembali dilakukan pada 2021 untuk 29 Ilir yang termasuk kawasan Sekanak-Lambidaro. Palembang punya kawasan kumuh yang lokasinya di sepanjang koridor Sungai Sekanak Lambidaro termasuk Sungai Tawar yang luasnya lebih dari 15 hektar,” terang Irwan usai rapat koordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang, Senin (28/12/2020). 

Dari data yang ada, saat ini di Kota Palembang masih terdapat 53 titik kawasan kumuh yang tersebar dengan total 1092,3 hektar.

Irwan menilai adanya kawasan menjadi kumuh lantaran pada saat awal pembangunan perumahan yang tidak disertai dengan fasilitas penunjang, seperti jalan, akses pemadam kebakaran, drainase dan lainnya.

Untuk penataan tersebut, pihaknya menunggu kesiapan Detail Engineering Design (DED) dari Pemkot Palembang dan beberapa dokumen lainnya. Dimana dijadwalkan harus dilaporkan pada 28 Desember ini.

Pihaknya menunggu revisi DED yang dilakukan oleh Pemkot Palembang, sebab masih ada 15 rumah yang perlu ditertibkan. 

“DED belum disampaikan ke kami, karena masih ada sedikit revisi oleh BAPPEDA Palembang dan Dinas PRKP Kota Palembang. DED ini sebagai dasar agar kami tahu apa saja yang akan kami lakukan. Diantaranya 15 rumah yang perlu ditertibkan di sepanjang Sungai Tawar,” katanya.

Hingga tahun 2024 mendatang Kementerian PUPR Cipta Karya menargetkan penuntasan  kawasan kumuh di Sumatera Selatan seluas 366,3 hektar. Termasuk kawasan kumuh yang ada di Palembang. 

"Jadi siapapun Kabupaten/Kota yang punya kawasan kumuh dan sudah siap mengajukan DED nya, bisa diusulkan ke kami, " tambah dia. 

Di tempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengembangan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumsel, Nyimas Suryani mengatakan, pihaknya akan melakukan penataan kawasan kumuh seluas 17,5 hektar di Sungai Tawar yang termasuk ke dalam kawasan Sekanak-Lambidaro atau Sekanak Kerihin.

“Bentuk penataannya di lihat dari kawasan kumuh seperti drainase, safety tank, jalan, sistem proteksi kebakaran, membuat pedesterian dari mulai Jembatan Sekanak sampai Suro, dan lainnya,” katanya.

Pengerjaan yang akan dilakukan pada 2021 ini, segera di lelang. 15 persil bangunan di kawasan kumuh itu, sudah dilakukan pembebasan oleh pemkot pada 1992. “Berupa pos kamling, WC warga dan bukan rumah permanen,” pungkasnya. 

Share