PALI, GLOBALPLANET. - Pemusnahan barang bukti tersebut, merupakan hasil pengungkapan dari Satres Narkoba Polres PALI bersama polsek jajaran dimusnahkan dengan cara diblender.
Sebelum dimusnahkan barang haram tersebut dilakukan uji laboratorium oleh petugas Labfor Polda dengan cairan khusus dan disaksikan langsung Kapolres PALI, AKBP Rizal AT SIK bersama Bupati PALI, Kejari PALI, Kepala BNN Muaraenim, Ketua KNPI, serta jajaran lain bertempat di Mapolres PALI, Kamis (31/12/2020).
Kapolres PALI, AKBP Rizal AT SIK menjelaskan, bahwa selama kurun waktu Januari hingga Desember 2020, Satres Narkoba Polres PALI dan Polsek jajaran mengungkap 35 kasus narkoba dan mengamankan 43 orang sebagai tersangka, empat diantaranya perempuan dan dua anak dibawah umur.
Rizal mengatakan, dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Bumi Serepat Serasan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara menyeluruh hingga pelosok dan satu desa yang menjadi pusat perhatian khusus.
"Target khusus pada Tahun 2021 terus melakukan pencegahan dan lokasi yang dipusatkan adalah Desa Air itam Kecamatan Penukal. Strateginya, kita lakukan himbauan secara menyeluruh hingga pelosok, namun khusus Desa Air Itam tetap memantau peredaran melalui jalur air dan darat," jelas Kapolres, Kamis (31/12/2020)
Di luar itu tambahnya, selain penekanan kepada masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut, anggota polri juga akan dilakukan tes urin secara periodik.
"Sementara ini tahun 2020 tidak ada anggota kita yang terlibat narkoba," ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala BNN Muaraeniim, AKBP Abdul Rahman menerangkan, bahwa fungsi BNN salah satunya rehabilitasi.
"Jadi apabila ada warga yang menjadi pecandu, maka kita akan secara sukarela melakukan rehabilitasi di balai rehabilitasi milik BNN," jelasnya.
Sepanjang tahun 2020, BNN Muaraenim telah melakukan rehabilitasi terhadap 150 orang warga yang menjadi pecandu. Kemudian 30 orang diantaranya merupakan warga Kabupaten PALI.
"Pecandu adalah korban yang harus kita sembuhkan. 30 orang warga PALI yang kita rehabilitasi ini ada yang datang secara sukarela dan juga ada yang limpahan dari Polres PALI," urainya.
Bupati PALI, Heri Amalindo melalui Asissten 1 Pemda PALI, Husman Gumanti menambahkan, bahwa pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polres PALI dan jajaran dengan melakukan pemusnahan narkoba.
"Jangan sampai di PALI tercemar dengan penyalahgunaan narkoba karena akan merusak masa depan generasi muda. Jadi, kita mengharapkan semua stekholder, baik dari perangkat desa hingga camat dan semua warga bekerjasama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten PALI," katanya.











