OKUT, GLOBALPLANET. - Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Suryawan dan Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Johan Safri didampingi Kasubbaghumas Iptu Edi Arianto, pada Kamis (28/01/2021) mengatakan, sebelum berhasil menangkap tersangka terlebih dahulu anggota mendapat informasi keberadaan tersangka perkara persetubuhan anak dibawah umur yang saat itu sedang berada di rumahnya. Karena setelah kejadian pelaku melarikan diri.
Gabungan Team opsnal dibawah Pimpinan Kanit Reskrim Polsek Semendawai Suku III Ipda Wilson Hutahean, lalu berusaha melakukan penangkapan terhadap tersangka yang pada saat itu berada di depan rumahnya kemudian tersangka dapat ditangkap tanpa melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Semendawai Suku III untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Undang Undang RI No 35 Tahun 2004 Tentang Perubahan Atas Undang Undang No 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak. Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-B / 07 / V / 2019 / SUMSEL / OKUT / SEK SS III, Tanggal 24 Mei 2019. Setelah Si orang tua dari korban Bulan nama sengaja disamarkan melapor kepihak kepolisian.
Selain berhasil membekuk tersangka polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa satu helai celana dalam warna cream. satu unit sepeda motor merk honda CB150 warna merah. Sebelum melakukan perbuatan asusila terlebih dahulu tersangka pada mengajak korban dari rumahnya pergi ke Desa Burnai Mulya untuk main ketempat keluarga dan setelah pulang diperjalanan tersangka berhenti di kebun karet di Desa Burnai Mulya Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur.
Kemudian tersangka mengajak korban untuk berhubungan badan layaknya suami istri namun korban menolak dan tersangka berkata "Mengapa Tidak Mau". Namun korban tetap menolak setelah itu pelaku berkata "Aku Kan Pacar Kamu". Setelah itu tersangka membujuk korban dengan berkata jika korban hamil tersangka akan bertanggung jawab menikahi korban hingga akhirnya korban bersedia diajak bersetubuh dengan tersangka. Sehingga terjadilah persetubuhan sehingga akhirnya korban hamil," tegasnya.
"Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh anggota kita," tambahnya.











