loader

Pentingnya Keterlibatan Perempua dalam Negera Demokrasi 

Foto

NEGARA - demokrasi adalah negara yang menganut bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan dengan mewujudkan kedaulatan rakyat atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Isu mengenai demokrasi akan selalu berhubungan dengan isu mengenai hak asasi manusia. 

Perjuangan menegakkan demokrasi merupakan upaya umat manusia dalam rangka menjamin dan melindungi hak asasinya, karena demokrasi merupakan salah satu sistem politik yang memberi penghargaan atas hak dasar manusia. Demokrasi bukanlah hanya sebatas hak sipil dan politik rakyat, namun dalam perkembangannya demokrasi juga terkait erat dengan sejauh mana terjaminnya hak-hak ekonomi dan sosial budaya dari rakyatnya. Dengan demikian hak asasi manusia akan terwujud dan terjamin oleh negara yang demokratis dan demikian sebaliknya, demokrasi akan terwujud apabila negara mampu menjamin tegaknya hak asasi manusia.

Dalam Mewujudkan negara yang demokrasi tentu banyak unsur yang dilibatkan, salah satunya memberikan peranan kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam politik, Sejarah mencatat kontribusi gerakan perempuan dalam wujud organisasi pergerakan pra kemerdekaan dan pasca kemerdekaan sangat signifikan. Diantaranya, Poetri Mardika di Jakarta (1912), Purborini (1917), Aisyiyah di Yogyakarta (1917), Wanita Susilo di Pemalang (1918), Wanito Hadi di Jepara (1919), dan Poetri Boedi Sejati (Surabaya, 1919). Bahkan diera tahun 1950-an terdapat organisasi perempuan progresif dizamannya, yaitu Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani) yang merupakan metamorfosa dari Gerakan Wanita Sedar (Gerwis) yang berdiri tanggal 4 Juli 1950, di Semarang. Terkait Gerwani ini ingin sedikit saya ekspos disini, karena kadang masyarakat kita pada posisi “hitam-putih” dalam membaca sejarah tanpa melihat peranan dan kontribusinya sedikitpun.

Tantangan berat bagi perempuan Indonesia saat ini, diantaranya masih adanya keraguan di kalangan masyarkat tertentu apakah perempuan siap dan mampu menjalankan fungsi dan peran di kancah politik. Persoalan yang dihadapi perempuan lebih disebabkan kendala nilai sosial budaya yang tidak memberi akses dan kesempatan menduduki posisi sentral di lembaga-lembaga politik, kendatipun aspek kemampuan intelegensi, manajerial dan kemampuan kepemimpinan perempuan Indonesia memiliki kualitas yang memadai, misal seperti saya. Sehingga menjadi strategis jika dalam tulisan ini saya mencoba mengangkat kembali isu hak-hak politik dan partisipati politik kaum perempuan.

Share

Ads