OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Tradisi Adat Komering Sedekah Balaq kini ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia.
Penetapan ini berlangsung pada sidang penetapan warisan budaya tak benda Indonesia 2023 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui Direktorat Jendral Kebudayaan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan di Hotel Millenium Jakarta. Kamis, pada (31/08/2023).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur Wakimin, SPd, MM, melalui Kabid Kebudayaan Muhammad Ridwan, SPd, MM, menjelaskan proses panjang hingga akhirnya Sedekah Balaq ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.
"Langkah awal kita mendata adat istiadat yang masih berkembang di masyarakat, kita konfirmasi ke desa, lalu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel kami hadir langsung untuk menyaksikan adat yanh diselenggarakan setiap 10 Muharram tersebut,"imbuhnya.
Setelah melewati proses yang panjang, Disbudpar provinsi mengajukan kepada Kemendikbudristek dan menjalani sidang penetapan WBTB di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari Disbudpar Sumsel dan tokoh adat dari Desa Negeri Ratu Kecamatan Bunga Mayang Abdullah Agus Cik,ungkapnya.
Ridwan juga mengatakan salah satu bentuk pelestarian budaya dengan meminta pengakuan sebagai WBTB dari Kemendikbudristek, selain itu, upaya lainnya dengan mencatatkan hasil kebudayaan kepada Kemenkumham dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual Komunal (HKIK).
Dia juga mengatakan, akan selalu mendata dan mengkaji terkait kebudayaan dan kesenian di OKU Timur untuk dilestarikan.
"Jadi warisan budaya tak benda dari Bumi Sebiduk Sehaluan ada tiga, Warahan, Jajuluk dan Sedekah Balaq ini, selanjutnya kita akan daftarkan Tari Sada Sabai dan Kulintang,"jelasnya.
Sementara itu Tokoh Adat dari Negeri Desa Negeri Ratu Abdullah Agus Cik yang hadir langsung dalam kegiatan ini menjelaskan bahwa sedekah Balaq merupakan tradisi adat Komering yang merupakan warisan leluhur dan telah ada sejak ratusan tahun yang lalu.
"Sedekah Balaq ini dilakukan sebagai bentuk syukur kepada sang pencipta atas karunia rezeki maupun kesehatan." Jelasnya.
Ditambahkannya, Tradisi yang diselenggarakan setiap 10 Muharram ini tradisi dari Marga Bunga Mayang dan merupakan keturunan komunitas Ras Sekala Berak yang saat ini mendiami Desa Negeri Ratu.
Untuk diketahui, lima karya budaya dari Sumatera Selatan telah ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Kelima karya tersebut adalah Sedekah Balaq dari Kabupaten OKU Timur, Incang-incang Pedamaran dan Jidur Pedamaran dari OKI, Telok Abang dari Kota Palembang dan Tari Erai-erai dari Kabupaten Lahat