PALEMBANG, GLOBALPLANET - Asosiasi UKM IKM Nusantara mengadakan kegiatan Gebyar Pendamping Pembuatan 1000 Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro kecil. Kamis (19/10/23).
Ketua UKM IKM Nusantara Ruda Hermansyah mengatakan, NIB merupakan program pemerintah jadi saat ini, pemerintah memberikan kemudahan berusaha. Dalam legalitas sehingga pelaku usaha mikro terformal jadi sisi hukumnya mereka sudah ada legalitas nya.
" Sementara untuk pengusaha Sumsel, yang sudah mendaftar NIB tahun 2023 ini total 3,3 ribu. Itu data terakhir yang saya terima dari ptpn DPMPTSP," katanya.
Lebih jelas seluruh pelaku usaha UKM yang mau mengembangkan produk usahanya menjadi formal, mereka harus punya izin usaha. Hal ini wajib karena kita negara hukum dan pemerintahan juga tau kalau ini UKM bukan sekedar usaha saja dan sudah terdata.
"Jadi keuntungannya NIB atau yang sudah mendaftar ini, pemerintah kadang-kadang punya bantuan atau program memberikan kepada pelaku usaha UKM. Dengan adanya data ini jadi mereka tidak tiba menjadi ukm semua sudah terdata," ujarnya.
"Ketika Pemerintah yang akan memberikan bantuan, dengan NIB ini bisa terdata. Karena disana semua sudah terdata misal nama usahanya keripik begitu sudah terdata di pemerintah," jelas Ruda.
Selain itu asosiasi UKM IKM Nusantara juga mendeklarasikan pemilu damai, kepada TNI Polri menjaga ketertiban dalam rangka pemilu damai ini. Bekerja sama dengan masyarakat juga meminta membuat isu yang tidak baik
"Jadi untuk pelaku UKM agar tidak ikut ikutan dan peserta tidak melakukan kampanye hitam," tandasnya.