loader

Penipu Modus Tarik Harta Karun Ditangkap usai Korban Teriak Jambret

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perbuatannya penipuan dengan modus bisa melakukan pengobatan alternatif dan juga menarik harta karun di Palembang ditangkap polisi. Pelaku tertangkap saat hendak kabur dan diteriaki jambret oleh korban.

Kurniawan (39) warga Jalan Keadilan, Kelurahan Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, diamankan anggota Lantas Polrestabes Palembang, Senin (6/11/2023) siang. 

Tersangka melakukan aksinya terhadap korban Neli Eriawarti (42) warga Jalan Syeh Abdul Somad, Kelurahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang yang minta dibantu dengan keluhan sering sakit perut. Tersangka sendiri kenal dengan korban melalui temannya. 

Informasinya, pada tanggal 23 Oktober 2023 tersangka datang ke rumah korban untuk mengobati korban dengan cara mengonsumsi air dogan disertai bacaan doa doa hingga hasilnya korban sembuh.

Oleh karena ini korban akhirnya percaya dengan tersangka, sehingga melancarkan aksi dengan modus mengatakan di belakang rumah korban ada harta Karun yang bisa ditarik. 

Tetapi untuk menarik harta karun tersebut dibutuhkan beberapa ritual yang harus dilakukan, yakni pergi ke Kota Banten dengan mengunjungi makam seorang Syeh dan beberapa kota lain dengan tujuan meminta izin. 

Mereka pun berangkat ke Banten, suami korban yakni Andi (44), anaknya Muhamad Aditia (18), serta kakaknya Ambri Lukman Hakim (50) dan Manda (23) istrinya, yang percaya ikut berobat.

Namun setelah pulang dari Banten dan Jawa, korban pun mulai menaruh curiga. Apalagi, sampai di rumah korban, ada tiga kotak harta karun yang sudah dibuat dan diisi oleh tersangka dengan batu, kendi, bantal, minyak, dan laptop. Tersangka kemudian meminta tebusan dengan korban sebesar Rp1 miliar lebih sehingga korban tidak bisa menyanggupi.

Merasa korban sudah curiga, tersangka membuat siasat untuk kabur, yakni dengan mengatakan bahwa kotak harta karun tersebut hendak dibeli orang di kawasan Cinde. Namun, tersangka tidak bisa ikut dan meminta korban yang mengantarkan ke rumah pembeli.

Tersangka meminta uang sebesar Rp750 ribu dengan alasan untuk infaq di masjid. Korban lalu diajak makan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman. Sampai di rumah makan tersangka ke kamar mandi dengan alasan buang air besar. 

Kesempatan ini ternyata digunakan tersangka memesan ojek online dan kabur. Korban yang curiga mengikuti dan melihat tersangka sedang menumpangi ojek. Korban langsung berteriak jambret, sehingga didengar warga yang langsung mengejar dibantu petugas Lantas hingga ke arah pos air mancur dan berhasil ditangkap.

Korban Neli mengatakan, bahwa dirinya kenal dengan tersangka dari teman. "Info teman tersangka ini bisa mengobati alternatif penyakit diderita saya, dan memang saat itu saya sembuh dengan proses minum air dogan dan didoakan," katanya.

Masih katanya, setelah itu tersangka mengatakan ada harta karun dibelakang rumah. Namun banyak ritual dilakukan dengan pergi ke beberapa kota di Jawa dan Banten untuk mengunjungi makam syeh. 

"Lantaran percaya kami menuruti semuanya, hingga mengeluarkan biaya pengobatan sekitar Rp25 juta, dan mengunjungi makam syeh di pulau Jawa," jelasnya.

Kasat Lantas Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra membenarkan anggotanya telah menangkap tersangka di kwasan Pos Air Mancur di Jalan Jenderal Sudirman. 

"Tersangka sudah diamankan ke Polrestabes Palembang dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Reskrim guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Share

Ads