OKI, GLOBALPLANET - Langkah yang dilakukan diantaranya memperketat disiplin penerapan protokol kesehatan dan mengoptimal jaring pengaman sosial bagi warga terdampak.
Wakil Bupati OKI, H. M. Djakfar Shodiq yang memimpin rakor virtual percepatan penanganan Covid-19 pada Jum'at, (8/5/2020) meminta setiap satuan gugus tugas melakukan evaluasi penanganan Corona di Kabupaten OKI
"Semua daya upaya telah maksimal kita lakukan namun melihat kencendrungan menurunnya disiplin masyarakat terhadap himbauan fisical distancing perlu jadi perhatian, petugas dilapangan jangan henti mengajak dan menghimbau masyarakat" Ungkap Wabup Shodiq pada rakor online yang diikuti oleh Forkopimda, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se Kabupaten OKI.
Shodiq juga mengingatkan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak terkait penyaluran bantuan jaring pengaman sosial baik dari daerah maupun pemerintah pusat.
"Penting agar bantuan-bantuan itu tepat sasaran bisa bermanfaat bagi masyarakat" ujarnya.
Untuk jaring pengaman sosial, Pemkab OKI telah menyiapkan bantuan sosial sembako kepada 72.226 Keluarga Penerima Sasaran (KPM). Bantuan sembako ini rencana mulai didistribusikan pada pekan ini. Jaring pengaman sosial ini juga didukung oleh pemerintah pusat melalui program PKH, Perluasan Sembako Kemensos, BLT Dana Desa, BLT Kemensos dan kartu pra kerja.
Terkait penyaluran bantuan-bantuan itu Komandan Kodim 0402 OKI, Letkol CZi. Zamroni, S. Sos memastikan jajaran Kodim OKI siap mengawal
distribusi bantuan sembako ke desa-desa.
"Kami intruksikan ke Danramil hingga Babinsa untuk mengawal bantuan dan memastikannya diterima oleh masyarakat" tegasnya.
Dandim juga menyoroti masih ramainya aktivitas masyarakat terutama di pasar kalangan.
"Kegiatan masyarakat di pasar-pasar perlu jadi perhatian, apalagi menjelang lebaran. Tanpa membatasi aktivitas ekonomi, fisical distancing perlu diterapkan" Ungkap Zamroni.
Sementara Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy mengingatkan untuk mengantisipasi munculnya kerawanan sosial akibat penolakan warga terhadap keluarga pasien terkonfirmasi.
"Kita sudah pantau upaya reaktif beberapa oknum masyarakat terhadap keluarga penderita Covid-19. Ini perlu diantisapasi. Di OKI kita tidak ingin terjadi penolakan pasien positif maupun keluarganya" Ungkap Alamsyah. Untuk itu upaya persuasif maupun penegakan hukum akan dilakukan menurutnya untuk menghindari kerawanan sosial.
Kapolres Alamsyah juga menghimbau masyarakat untuk mengantisifasi kerawanan keamanan akibat dampak ekonomi Covid-19
"Tidak perlu keluar rumah jika tidak ada urusan mendesak. Selain mengukuti himbauan pemerintah juga untuk menjaga keamanan diri" pesan Kapolres.