loader

Tripika Kecamatan SP Padang, Tebar 105.000 Benih Ikan

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Menurut Camat SP Padang, Syawal Arahap, S.Sos, M.Si, didampingi Kapolsek SP Padang, AKP Bahtiar dan perwakilan dari Koramil SP Padang - Jejawi mengatakan, penebaran benih ikan ini merupakan 5 persen dari hasil penjualan objek Lelang Lebak Lebung dan Sungai (L3S) yang dilakukan. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten OKI, No.18 Tahun 2010, tetang pengelolaan L3S.

"Adapun benih ikan yang kita tebarkan sebanyak 105.000, terdiri dari 50 ribu benih ikan lele, 50 ribu benih ikan patin dan 5 ribu benih ikan gurami," jelasnya.

Lebih lanjut dikatakanya, penebaran dilakukan pada 5 titik sungai di wilayah Kecamatan SP Padang dan hal ini telah disepakati bersama, adapun 5 titik tersebut yakni sungai di Desa Sukaraja, Serdang Menang, SP Padang, Ulak Jeremun, lalu pada sungai yang berbatasan antara Desa Terusan Menang dan Terusan Laut.

"Dari 105.000 benih ikan tersebut terdiri dari 250 kantong dan dibagi menjadi 5 titik, dengan masing-masing 50 kantong benih ikan pada setiap titiknya," bebernya.

Ditambahkan Kapolsek SP Padang, AKP Bahtiar, tujuan diadakannya penyebaran benih ikan ini adalah untuk menjaga keseimbangan lingkungan atau ekosistem perairan umum, khususnya sungai dan menambah ketersediaan stok ikan di perairan umum.

"Kita juga mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan alat tangkap ikan yang merusak kelestarian lingkungan dan ekosistem seperti menggunakan racun, strum atau listrik yang akan merusak kelangsungan hidup ikan. Jika tidak diindahkan oleh pengemin ataupun masyarakat penangkap ikan lainnya maka akan kita tindak tegas, karena sudah ada aturannya," ujar Kapolsek SP Padang.

Share

Ads