loader

Ada Surat Edaran Mendagri, Pilkades Serentak OKI Ditunda

Foto

OKI, GLOBALPLANET.news - Hal itu dikarenakan adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Medagri) RI No: 141/421/SJ tertanggal 9 Agustus 2021 Perihal Penundaan Pelaksanaan Pilkades dan Pemilihan Antar Waktu(PAW) Pada Massa Pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten OKI, Hj. Nursula S.Sos, mengatakan, terkait surat edaran Mendagri tersebut pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Bupati OKI dan akan segera menerbitkan surat edaran ke Desa. 

"Ya surat edaran Mendagri itu terkait penundaan Pilkades di massa Pandemi, namun kita masih cari solusinya dan akan kita rapatkan," ujar dia, Selasa (10/8/2021).

Namun, jika tidak ada jalan keluar atau alternatif lain agar Pilkades dapat dilaksanakan, pihaknya akan mematuhi Surat Edaran tersebut.

"Kalau memang tidak ada alternatif lain kita akan patuhi surat edaran ini Pilkades di OKI akan kita tunda sampai menungu Surat Edaran Mendagri selanjutnya terkait pelaksanaan Pilkades," ungkapnya. 

Share

Ads