OKUT, GLOBALPLANET - Prorgram ini selalu mendapat support dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) OKU Timur. Tahap awal yang dilakukan dalam mewujudkan program tentang pemunuhan hak-hak dilaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral steakholder yang terlibat diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan melalui UPTD dan sekolah-sekolah Dinas Kesehatan melalui UPTD Puskes, DPPKB melalui PLKB yang ada di kecamatan dan desa.
Rapat koordinasi ini guna menunjang untuk menjadikan Kecamatan Bunga Mayang sebagai kecamatan ramah anak menuju OKU Timur sebagai kabupaten layak anak.
"Program yang kita lakukan tujuannya tidak lain dalam rangka pemunuhan hak-hak anak kita harapkan kedepan akan lahir generasi-generasi muda yang berkualitas dari kecamatan kita,"imbuhnya.
Intan juga menambahkan dalam menjalankan kegiatan ini pihaknya bersama steakholder terkait membuat tim pelaksana penyuluhan bagi pemberdayaan perempuan dan usaha pemenuhan hak-hakanak.
Selain itu juga membentuk forum anak desa yang menjadi salah satu wadah bagi anak-anak dalam mengembangkan kreatifitas dan kemampuan. Perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat di desa sekecamatan Bunga Mayang.
Langkah ini dilakukan setidaknya untuk membuka wawasan bagi orangtua agar paham apa yg menjadi hak-hak anak. Mencegah Narkoba, mencegah human traficking, kekerasan terhadap anak-anak dan yang terpenting terpenuhinya hak-hak anak.
"Kita beharap program yang kita laksanakan ini mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat," ujarnya.