loader

Bawaslu OKU Timur: Jangan Politisasi Bansos Untuk Kepentingan Pilkada

Foto

OKUT, GLOBALPLANET - “Tidak ada yang salah jika Kepala Daerah, partai, anggota DPRD, bakal calon maupun siapapun yang ingin membantu memutus rantai penyebaran Virus Corona. Seluruh pihak mesti turun tangan dan mendukung upaya tersebut. Hanya saja, kita mengingatkan kepada seluruh pihak terutama bagi mereka yang akan maju di Pilkada agar tidak memanfaatkan situasi saat ini untuk kepentingan Pilkada,"kata Ketua Bawaslu OKU Timur melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran Apriandi, SPd.I pada Kamis (14/05/2020).

Pada prinsipnya Bawaslu tidak akan melarang siapapun untuk melakukan aksi kemanusiaan, tetapi jangan sampai agenda kemanusiaan itu di campuradukkan dengan kepentingan politik menjelang Pilkada,katanya.

Dia menambahkan, regulasinyakan jelas, yang menjadi catatan Bawaslu kegiatan maupun agenda yang dibiayai pemerintah, baik daerah maupun pusat, ini tidak boleh dimanfaatkan kelompok tertentu maupun pasangan bakal calon yang berniat untuk maju dalam Pilkada.

Sesuai pasal 71 UU Nomor 10 Tahun 2016 ayat 3 “ Gubernur maupun Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota maupun Wakil Walikota dilarang menggunakan kewenangan, program, dan kegiatan yang menguntungkan maupun merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri maupun di daerah lain dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan penetapan pasangan calon terpilih,katanya.

"Himbauan ini kami sampaikan karena politisasi bansos Covid-19 sudah terjadi di sejumlah daerah. Dengan beragam modus dilakukan diantaranya Bansos dibungkus dengan kepentingan maupun simbol-simbol politik maupun pemberian Bansos dilakukan tidak mengatasnamakan pemerintah, sementara Bansos tersebut berasal dari negara yang dikelola dan disalurkan oleh pemerintah daerah ke masyarakat yang terdampak Covid-19,"jelasnya.

Sebagai upaya pencegahan, Bawaslu sudah memberikan surat himbauan ke Pemerintah Daerah OKU Timur dalam memberikan bantuan ke masyarakat khususnya Bansos penanganan Covid-19 untuk tidak mempolitisir bantuan sosial maupun menggunakan anggaran covid-19 untuk kepentingan pribadi maupun kelompok serta mempromosikan/ mensosialisasikan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati 2020.

"Kita berharap pandemi Covid-19 ini cepat teratasi, dan bantuan yang diberikan betul-betul atas nama kemanusiaan jangan sampai ada kepentingan terselubung didalamnya, kita tidak bisa benarkan jika bantuan sosial yang digunakan untuk kegiatan kemanusiaan dijadikan kepentingan kontestasi Pilkada mengingat sudah ada ketentuan yang mengaturnya dan harus dipatuhi," tambahnya.

Share

Ads