PALEMBANG, GLOBALPLANET - Industri Sawit Sedang Dihadapkan dengan Tuntutan Tata Kelola yang terus berkembang yang tentunya harus kita dapat menyikapinya dengan bijak, hal ini disampaikan Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dalam sambutanya pada pembukaan Andalas Forum VI tahun 2026, di Hotel Aryaduta Palembang, Kamis (16/4/2026).
"Tuntutan Tata Kelola yang terus berkembang harus dapat disikapi dengan bijak. Jangan sampai tuntutan Tata Kelola ini menjadi boomerang bagi keberlanjutan Industri Sawit," kata Eddy Martono.
Oleh karena itu pada Seminar Andalas Forum ke-6 Tahun 2026 ini mengambil tema 'Sawit Indoneia: Sinergi Untuk Tata Kelola, Pertumbuhan Ekonomi dan berkelanjutan'.
'Kita juga harus mengakui, saat ini industri sawit yang kita kelola dengan baik telah menjadi motor pertumbuhan ekonomi Indonesia, khususnya sebagai sumber pendapatan masyarakat dan pekerja, pertumbuhan ekonomi wilayah dan sumber utama perolehan devisa Indonesia," ujar Eddy Martono dihadapan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M.
Disisi lain, Industri sawit juga dituntut untuk ikut berperan dalam mewujudkan Indonesia emas tahun 2045.
"Namun kami yakin, dengan pengalaman Industri sawit yang berhasil melampaui berbagai krisis, termasuk krisis Covid dan dampak perang teluk, Industri sawit ke depan akan memberikan peranan yang penting bagi Indonesia. Untuk itu, sinergi antar pelaku industri sawit dengan seluruh stakeholder menjadi sangat penting untuk mewujudkan pembangunan industri sawit yang berkelanjutan," terangnya.
Sampai dengan saat ini, lanjutnya, industri sawit tetap memiliki peranan penting dalam perekonomian Indonesia. Industri sawit telah menjadi tumpuan sumber pendapatan bagi 16,2 juta kepalaeluarga, petani dan karyawan, serta sumber pendapatan devisa negara.
Pada tahun 2022, devisa ekspor dari industri kelapa sawit mencapai US$ 39 miliar yang menjadikan neraca perdagangan di Indonesia surplus US$ 56 miliar. Pencapaian ekspor Tahun 2022 merupakan pencapaian ekspor tertinggi dalam sejarah.
Pada tahun 2023, perolehan devisa dari produk sawit mengalami penurunan menjadi hanya US$ 30 miliar, karena memang harga minyak sawit tahun 2023 relatif lebih rendah dari tahun 2022. Pada tahun 2024, perolehan devisa dari produk sawit mengalami penurunan menjadi hanya US$ 27,76 miliar.
Pada tahun 2025, perolehan devisa dari ekspor sawit meningkat lagi menjadi US$ 35,9 miliar. Dengan adanya devisa dari sawit yang tinggi tersebut, menjadikan neraca perdagangan RI tetap positif.
Meskipun industri sawit menunjukkan kinerja yang sangat membanggakan, namun selama lima tahun terakhir industri kelapa sawit dihadapkan pada produksi yang stagnan atau cenderung menurun. Sementara konsumsi dalam negeri terus mengalami peningkatan, khususnya untuk kebutuhan dalam negeri baik untuk pangan, biodiesel maupun industri
oleokimia.
Sehingga kalau tidak ada upaya khusus untuk peningkatan produktivitas, maka ekspor produk kelapa sawit akan terus mengalami penurunan dan kebutuhan dalam negeri juga terkendala.
Untuk itu, tantangan yang akan dihadapi dan perlu kita upayakan penyelesaiannya ke depan, antara lain:
Pertama, Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas harus menjadi prioritas utama.
Saya mengharapkan seluruh anggota untuk meningkatkan produksi melalui peremajaan
tanaman maupun penerapan GAP maupun GMP.
Disamping itu, implementasi Program PSR
jalur kemitraan perlu dipercepat dengan menyelesaikan berbagai permasalahan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan. Selain itu, GAPKI dengan dukungan BPDP dan Kementerian Pertanian sudah mendatangkan Serangga Penyerbuk Baru dan Sumber Daya Genetis (SDG) dari Tanzania. Serangga penyerbuk telah kita lepas pada tanggal 9 April 2026 di PPKS Marihat, dan bibit SDG direncanakan akan didistribusikan kepada anggota Konsorsium direncanakan pada 5 Mei 2026 di Kebun Socfin, Serdang Bedagai. Penggunaan serangga penyerbuk baru ini diharapkan akan lebih meningkatkan proses penyerbukan untuk meningkatkan produksi buah, sedangkan SDG baru diharapkan dapat memperkaya sekaligus meningkatkan klon-klon unggul baru kelapa sawit Indonesia. Kami meyakini, dengan upaya tersebut, pada saatnya nanti produktivitas sawit Indonesia akan dapat ditingkatkan untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.
Kedua, Kepastian Hukum dan Kepastian berusaha di Industri Sawit. Penyelesaian perkebunan sawit yang dimasukan dalam kawasan hutan masih belum tuntas. Penyelesaian melalui UUCK dan PP 24/2021. Kami tentunya mengharapkan dengan keluarnya Perpres 5 Tahun 2025 serta dibentuknya Satgas Penertiban Kawasan Hutan, permasalahan tersebut dapat segera dituntaskan untuk kepastian berusaha dan keberlanjutan investasi Industri
Sawit. Lahan-lahan yang telah diambilialih oleh Satgas PKH perlu dipastikan dapat dikelola
dengan baik dan tetap berproduksi.
Disamping itu kepastian penerbitan dan perpanjangan HGU masih terkendala dan belum dapat dituntaskan. Kami juga mengharapkan sinkronisasi Peraturan Menteri terkait ISPO Hulu, ISPO Hilir dan ISPO Bioenergi harus dapat diwujudkan, sehingga keberterimaan ISPO di pasar global benar-benar dapat diwujudkan.
Ketiga, Dampak Perang Teluk terhadap Industri sawit. Dengan terjadinya gejolak ekonomi
sebagai akibat perang Timur Tengah belum berakhir dan berdampak pada Industri Sawit. Di sektor hulu, dilaporkan harga pupuk naik, sehingga petani tidak maksimal menggunakan
pupuk (per Maret harga Pupuk sudah naik 30%). Selain kenaikan harga, terjadi kelangkaan
pupuk (terinformasi China membatasi ekspor pupuk). Demikian juga Harga BBM Industri di
lapangan naik (dilaporkan semula Rp 15 ribu, sekarang sudah Rp 29 ribu). Pertamina dilaporkan mulai membatasi pengiriman BBM ke daerah. Kenaikan harga BBM berdampak ke
semua faktor biaya, seperti angkutan produksi TBS PKS dan pengapalan CPO ke pabrik Refinery biaya alat berat, kemungkinan tuntutan kenaikan UMR dll. Sehingga akan berdampak kepada kenaikan biaya operasional kebun. Di sektor pemasaran, dilaporkan transport cost naik, terutama untuk tujuan Eropa harus mengelilingi benua Afrika. Demikian
juga Insurance Cost naik, terutama karena faktor keamanan dan keselamatan.
Diperkirakan ada tambahan biaya logistik dan insurance sekitar 50%. Ekspor produk sawit ke
Timur Tengah akan terganggu (ekspor ke Timur Tengah sekitar 3,0 juta ton). Diperkirakan
ekspor mengalami penurunan pada bulan Maret dibandingkan dengan bulan Februari 2026.
Keempat, Hilirisasi dan Peningkatan Daya Saing. Meskipun hilirisasi pada industri sawit sudah berkembang, kami tentunya sangat mendukung upaya pemerintah untuk meningkatkan hilirisasi di Industri sawit, khususnya hilirisasi di industri pangan, non pangan pangan serta bioenergi. Pemerintah telah mengambil keputusan untuk hlirisasi untuk bioenergi yautu penerapan B50 pada 1 Juli 2026. Untuk memenuhi kebutuhan B50, produksi CPO mencukupi. Namun demikian, peningkatan kebutuhan CPO akan diperkirakan akan mengurangi ketersedian CPO untuk ekspor. Untuk itu, produksi harus dapat kita tingkatkan terutama melalui peremajaan tanaman khususnya melalui Program PSR dengan menggunakan klon-klon unggul serta menerapkan GAP dan GMP.
Upaya hilirisasi tentunya juga perlu didukung dengan peningkatan daya saing Industri Sawit, khsususnya penyediaan sarana dan prasarana logistik yang memadai. Saat ini, pelabuhan Ekspor produk minyak sawit melalui Pelabuhan Dumai dan Belawan. Sehingga untuk produksi
sawit dari Sumatera Bagian Selatan harus menambah biaya transport yanbg cukup besar.
"Untuk itulah, kami mengapresiasi kepada Bapak Gubernur Sumatera Selatan yang telah menginisiasi Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat di Banyuasin. Dengan selesainya Pelabuhan Tanjung Carat pada tahun 2029, biaya logistik untuk ekspor produk kelapa sawit dari Sumatera Bagian Selatan diperkirakan akan menurun dan dapat mempercepat hilirisasi Industri di Sumatera Selatan," jelanya.
Selain tantangan tersebut, dalam rangka meningkatan pendapatan daerah, Ada beberapa Pemerintah Daerah yang melakukan rekayasa untuk dapat meningkatkan pendapat daerah dari Sawit, misalnya Pajak Air Permukaan.
"Kami menyadari, untuk penggunaan air pada PKS memang menggunakan air irigasi, sehingga dikenakan pajak. Namun untuk perkebunan sawit, yang selama ini tidak pernah menggunakan air irigasi, hanya menggunakan limpahan air hujan, tentunya tidak relevan untuk dikenakan pajak. Kalau ini dikenakan, tentunya akan menambah beban dan daya saing Industri sawit," pungkasnya.
Andalas Forum ke -6 selain di hadiri Gubernur Sumsel DR.H.Herman Deru, juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang
Konektivitas dan Pengembangan Jasa, Bapak Dida Gardera, M.T, M.Sc. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Ketua Bappenas yang diwakili oleh Deputi Pangan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Bapak Leonardo A.A. T. Sambodo.














