SURAKARTA, GLOBALPLANET. - Bila pendaftarannya disetujui KPU, maka terbuka kemungkinan Pilkada Solo adalah pertarungan antara anak presiden vs duet penjahit dan Ketua RW.
Ya. Rakyat Merdeka RMCOID melansir, Bagyo merupakan warga RT01/RW06, Kelurahan Penumping, Kecamatan Laweyan yang bekerja sebagai penjahit. Sedangkan Supardjo adalah Ketua RW07, Karangturi, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan.
Pasangan ini diusung jaringan Tikus Pithi Hanata Baris yang merupakan organ relawan pendukung Jokowi di Pilpres 2019. Menurut Ketua KPU Kota Surakarta Nurul Sutarti pasangan Bajo dari hasil verfak data dukungan tahap pertama dan masa perbaikan totalnya sebanyak 38.831 pendukung, sedangkan syarat dukungan minimal sesuai aturan KPU sebanyak 35.870 pendukung atau sudah melebihi syarat minimal.
Oleh karena itu, kata Nurul, pasangan Bajo berhak dapat mendaftarkan diri sebagai kontestan Pilkada 2020 ke KPU Surakarta. "Syarat dukungan ini bisa dipakai untuk pendaftaran sebagai syarat pencalonan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta 2020," katanya seperti dikutip dari Antara.
Hal itu diputuskan setelah KPU menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo 2020 Masa Perbaikan di Hotel Swiss Bellin-Saripetojo, Jumat (21/8). “Jumlah dukungan memenuhi syarat,” ungkap Nurul.
Dalam rekapitulasi tahap kedua itu, KPUD Kota Solo menetapkan adanya 10.202 dukungan bagi pasangan calon perseorangan yang dianggap memenuhi syarat. Dukungan berasal dari lima kecamatan, yakni Laweyan 877, Serengan 1.001, Pasar Kliwon 636, Jebres 5.143, dan Banjarsari 2.545 dukungan. Sebelumya, pada tahap pertama, pasangan itu telah memiliki 28.629 dukungan yang memenuhi syarat. Totalnya jadi 38.831 dukungan. “Ketentuan minimalnya 35.870 dukungan untuk calon independen bisa mendaftar sebagai calon di KPU tanggal 4-6 September,” imbuhnya. Atas hasil ini, Bagyo bersyukur. Dia mengakui akan sulit melawan Gibran yang notabene anak Presiden. Meski begitu, Bagyo tak gentar. “Kami siap bertarung dengan elegan dan sportif,” tuturnya.
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, menghormati keputusan KPUD Kota Solo yang meloloskan verifikasi faktual Bagyo-Supardo. Menurutnya, hak konstitusional setiap warga negara untuk ikut berkontestasi dalam sebuah kompetisi Pilkada. “Di Solo, hak konstitusional warga negaranya dijamin sehingga selain Mas Gibran ada juga pasangan independen, ini sehat bagi demokrasi,” kata Hasto.
Menurut Hasto, persaingan dalam demokrasi merupakan hal yang wajar. Tak selalu melihat apa kendaraan politiknya, baik itu partai politik atau pun jalur perseorangan. Namun, Hasto menegaskan PDIP siap memenangkan calonnya Gibran Rakabuming, siapa pun lawannya.
“Kontestasi ini memang diperlukan di dalam demokrasi yang sehat, sehingga baik calon dari luar, calon independen kami selalu menyatakan siap dan kunci kemenangan adalah soliditas partai dengan strategi gotong royong, maka semua bertanggung jawab,” ujarnya sebagaimana diberitakan jpnn, Sabtu (22/08/2020).