PALI, GLOBALPLANET - "Calon bupati Heri Amalindo masih menjalani perawatan di RSUP Mohammad Hosein. Berdasarkan surat keterangan yang kita terima pada hari ini (Selasa, 8/9/2020), sehingga tidak dapat mengikuti psikoter dan tes narkoba tersebut," Jelas Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, Selasa (8/9/2020).
Dijelaskannya, bahwa pihaknya untuk saat ini tengah melakukan koordinasi dengan pihak KPU pusat terkait kondisi dan langkah selanjutnya.
"Tes kesehatan, psikotes dan tes narkoba menjadi suatu syarat wajib, maka nanti akan kita susulkan dengan calon dari kabupaten lain yang saat ini juga tidak mengikuti psikotes dan tes narkoba," imbuhnya.
Selain itu, ketua KPU Kabupaten PALI juga menegaskan bahwa tidak ada calon bupati dan wakil bupati kabupaten PALI yang terpapar Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Heri Amalindo pada saat pendaftaran juga tidak dapat hadir dikarenakan juga dalam kondisi sakit dan menjalani perawatan sejak sepekan terakhir. Surat dari BBLK kota Palembang dengan C035827B yang menunjukkan hasil negatif tertanggal 2 September 2020, sebelum pendaftaran," tegasnya.
Dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, untuk Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) diikuti oleh dua Pasangan Calon (Paslon). Yakni pasangan petahanan Ir H Heri Amalindo MM bersama Drs H Soemarjono dan pasangan Devi Harianto SH MH bersama H Darmadi suhaimi SH.