loader

Peserta Pilkada Diingatkan Kembali, Jangan Mobilisasi Massa Saat Kampanye

Foto

JAKARTA, GLOBALPLANET - “Jangan sampai masih memobilisasi dan membuat masyarakat berkerumun. Disipin protokol kesehatan selain karena aturan juga harus karena kesadaran,” ujar Puan dalam dikutip dari Parlementaria Rabu (01/9/2020).

Puan kembali menegaskan bahwa semua calon kepala dan wakil kepala daerah yang berkontestasi pada Pilkada 2020 harus lebih kreatif dan inovatif menyampaikan visi dan misinya pada masa kampanye di masa pandemi Covid-19. Dia mendorong penyampaian visi dan misi dilakukan secara virtual dan tidak mengadakan kegiatan yang mengundang orang berkerumun.

“Peserta dan penyelenggara Pilkada tentu harus patuh menjalankan PKPU terkait Pilkada. Pasangan calon harus kampanye secara kreatif, inovatif, melalui virtual, hindari kerumunan massal,” ungkap politisi PDI-Perjuangan itu.

Sesuai ketentuan PKPU Nomor 13 Tahun 2020, kampanye tatap muka pertemuan terbatas, pertemuan terbuka, dan dialog harus mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dan membatasi jumlah peserta maksimal 50 orang.

Jika ada yang melanggar, kata Puan, maka penegakkan hukum harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. “Sanksinya sudah diatur melalui PKPU terbaru. Disiplin dalam pilkada sangat penting untuk keberhasilan Pilkada 2020,” ujar legislator dapil Jawa Tengah V tersebut

Share

Ads