OKU TIMUR, GLOBALPLANET.news - Rapat yang digelar bersama PPK, Bawaslu, Lapas Klas II Martapura dan Disdukcapil OKU Timur itu bertujuan untuk menindaklanjuti permasalahan-permasalahan selama kegiatan pemuktahiran data pemilih.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, Herman Jaya, S.SosI melalui Komisoner KPU, Divisi Data dan Informasi Sulistiyani, SE, mengatakan, dengan kegiatan rakor pra penetapan diharapkan DPT yang ditetapkan nanti sudah valid dan bisa dipertanggung jawabkan.
Sementara berdasarkan data yang ada warga yang belum rekam E KTP sebanyak 10.642 orang.
"Hari ini juga ada penyandingan data belum rekam E KTP dengan Disdukcapil agar secepatnya diketahui berapa data Pemilih belum rekam E-KTP kita harapkan sebelum penetapan DPT data tersebut sudah berkurang," tambah dia.
Sulis juga mengatakan, sedangkan data dari Lapas Kelas II B Martapura sementara ini berjumlah 233, dengan rincian laki-laki 230 orang dan perempuan tiga orang.
Sedangkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada sebanyak 465.336 yang telah ditetapkan pada 14 September 2020. KPU OKU Timur juga sudah melaksanakan kegiatan Uji Publik DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur serentak 2020.
"Uji publik ini dilakukan untuk mengetahui kualitas DPS yang telah ditetapkan," tandas dia.