PALI, GLOBALPLANET - Paslon nomor urut 01 Devi Harianto SH selaku Calon Bupati (cabup) akan memilih di Tempat Pemunggutan Suara (TPS) 03 dan sang Wakil Bupati H Darmadi Suhaimi SH akan memilih di TPS 04 Kelurahan Handayani Mulya.
Sedangkan, paslon nomor urut 02 Ir H Heri Amalindo MM selaku Calon Bupati akan memilih di TPS 11 dan sang Calon Wakil Bupati Drs H Soemarjono akan memilih di TPS 04, sama halnya dengan Calon Wakil Bupati H Darmadi Suhaimi SH.
Ketua KPU Kabupaten PALI Sunario SE, melalui Komisionernya Bidang Divisi Program dan Data Fikri Ardiansyah membenarkan, bahwa kedua pslon berdomisili di satu kelurahan dan akan melakukan pemilihan dibkelurahan yang sama.
"Hanya saja untuk masing-masing cabup melakukan pemilihan di TPS yang berbeda di mana pak Devi di TPS 03 sedangkan pak Heri di TPS 11. Sedangkan, untuk cawabup masing-masing paslon akan melakukan pemilihan di TPS yang sama yakni TPS 04," ujarnya, di sela kesibukannya memamtau Pemungutan suara, Rabu (9/12/2020)
Dikatakanya, bahwa tidak ada yang istimewa dalam pengamanan di masing-masing TPS tempat paslon memilih, namun sesuai prosedur petugas Kepolisian dan lainya akan standby di TPS.
"Tidak ada pengawalan khusus, karena paslon juga sudah ada walpri," pungkasnya.