PALI, GLOBALPLANET.news - "Sesuai putusan MK untuk menggelar PSU di empat TPS, maka kami lakukan tahapan dalam mempersiapkan PSU itu dengan mengaktifkan kembali lembaga ad hoc, yaitu PPK dan PPS. Hanya saja, anggota PPK dan PPS lama kita ganti sesuai arahan dari KPU RI atau KPU Sumsel. Sebagai penggantinya dari PPK dan PPS terdekat wilayah yang digelar PSU," terang Ketua KPU PALI Sunario, Senin (5/4/2021).
Dalam keputusannya, KPU PALI menetapkan anggota PPK dari Kecamatan Penukal yang ditunjuk menggantikan PPK lama diambil dari PPK asal kecamatan Tanah Abang, sementara untuk PPK kecamatan Penukal Utara diambil PPK asal kecamatan Abab.
Sedangkan anggota PPS berasal dari Desa Gunung Raja kecamatan Penukal menggantikan PPS lama untuk bekerja sebagai PPS di desa Babat.
Anggota PPS dari Desa Air Itam Timur bekerja sebagai PPS di desa Air Itam Kecamatan Penukal. Anggota PPS asal Tempirai Utara bekerja sebagai PPS di Desa Tempirai.
"Penyelenggara harus jujur, adil dan profesional seusai pesan MK agar tidak ada pihak yang dirugikan. Dari awal KPU tetap menjaga netralitas, menjaga marwah demokrasi, dan kami yakin PPK dan PPS yang saat ini diambil sumpahnya netral dan berintegritas," tukasnya.
Untuk memastikan validasi jumlah pemilih yang masuk pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) di empat TPS, ketua KPU PALI akan turun ke lapangan mencermati data yang ada.
"Ada 1.549 DPT di empat TPS yang menggelar PSU, tetapi kami perlu cermati, jika ada pemilih pada DPT dimaksud yang pindah ke TPS lain, maka yang bersangkutan tidak berhak memilih di TPS PSU. Juga ada pemilih yang sudah memilih di TPS PSU menggunakan KTP atau daftar pemilih tambahan, mereka boleh memilih. Untuk memastikan data itu valid maka kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa karena pemdes yang lebih mengetahuinya," terangnya.
Disebutkan Sunario bahwa pemilih yang menggunakan KTP atau tambahan memilih di TPS PSU ada 26 orang, terdiri dari di TPS 06 Desa Tempirai ada 2 orang, TPS 08 Babat ada 3 orang, TPS 09 Air Itam ada 9 orang dan TPS 10 ada 12 orang.
"Jadi jumlah DPT 1.549 ditambah jumlah pemilih tambahan menjadi 1.575 orang. Untuk kesiapan logistik, kita akan cek kembali termasuk APD dan akan melakukan pembentukan KPPS yang akan dibentuk tanggal 10-14 April 2021. Pada PSU ini, memang sedikit jumlah TPS yang menggelar tapi perhatiannya sangat luar biasa, baik di Sumsel bahkan jadi sorotan nasional. Untuk itu, mari bersama-sama sukseskan PSU pada Pilkada PALI ini," pungkasnya.