loader

Terkait Dugaan Kecurangan Seleksi PPS di OKI, Bawaslu Siap Terima Laporan Pengaduan

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Banyaknya permasalahan yang bermunculan mengenai seleksi panitia pemungutan suara (PPS), di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), membuat badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupan OKI angkat bicara. 

Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu OKI, Ihsan Hamidi, saat dikonfirmasi GLOBALPLANET dirungan kerjanya, Rabu (25/1/2023).

Menurut Ihsan, adanya pemberitaan yang bermunculan diberbagai media online ataupun selentingan-selentingan di media sosial, mengenai seleksi PPS di Kabupaten OKI. Kami selaku Bawaslu Kabupaten OKI siap menerima laporan pengaduan dari siapapun.

"Hingga saat ini kami belum menerima laporan dan hanya menerima info atau kabar terkait kecurangan dari pemberitaan di media ataupun di media sosial," ujarnya.

Lanjutnya, sebenarnya hal ini sangat sederhana karena jika memang ditemukan adanya pelanggaran silakan melapor kepada kami pihak Bawaslu OKI, agar kami dapat secepatnya mengambil tindakan.

"Jika memang adanya temuan mengenai pelanggaran administrasi, penyuapan dan sebagainya, terkait penyelenggaraan pemilu tinggal laporkan saja. Apa lagi jika adanya temuan penyuapan agar dapat lolos menjadi PPS bisa dipidanakan," jelasnya.

Disini kami sangat mempermudah bagi para pelapor, jika ingin memasukan pengaduan. Jika tidak bisa datang secara langsung ke kantor Bawaslu OKI, bisa juga melalui via handphone dengan menghubungi nomor 0852-6923-2319 atau 0821-7994-9492.

"Intinya kami masih membahas lebih lanjut terkait adanya pemberitaan dugaan-dugaan yang dibuat oleh wartawan diberbagi media cetak ataupun online, namun alangka lebih baiknya lagi jika ada yang memasukan laporan ke pihak Bawaslu OKI," harapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun banyaknya pemberitaan dari berbagai media terkait kecurangan-kecurang dalam tahapan pemilu, mulai dari dugaan kangkangi aturan KPU OKI lantik anggota Parpol menjadi PPS.

 

Share

Ads