OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bawaslu OKU Timur melaksanakan apel patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih Serentak pada Jajaran Pengawas se OKU Timur. Kegiatan ini serentak seluruh Indonesia sesuai Surat Instruksi Nomor 4 Tahun 2023.
Ketua Bawaslu OKU Timur Agus Purnawan melalui Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Benny Tenagus, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan tugas pengawasan Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum 2024," ujarnya, Senin (27/2/2023).
Selanjutnya dalam rangka melaksanakan tugas pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran dan sengketa proses Pemilu sebagaimana diatur dalam Pasal 93 huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sebagaimana telah diubah kedalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undnag-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam pemilihan.
Apel diisi dengan pembacaan instruksi dari Ketua Bawaslu, di antaranya melakukan kegiatan "Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih” selama masa tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Tahun 2024.
"Kami juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, stakholder, Parpol, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Ormas dan OKP untuk bersama-sama mengawasi atauu kawal hak pilih untuk Pemilu 2024. Jangan sampai keluarga, tetangga, sahabat, kepengurusan organisasi tidak terdaftar di daftar mata pilih nantinya, dan kami juga berharap kepada sahabat media cetak maupun online ikut serta berpartisipasi menyampaikan info-info penting kemasyarakat tentang Kepemiluan sampai hari pencoblosan tanggal 14 Februari 2024 melalui medianya masing-masing," terangnya.