OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Guna mempersiapkan pengawasan tahapan pemuktakhiran mata pilih untuk Pemilu 2024, Bawaslu OKU Timur melaksanakan Rakernis Pengawasan Pemuktahiran Mata Pilih Pemilu 2024, dari 19 sampai 20 maret 2023 dengan peserta Rakernis Ketua dan anggota Panwascam Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipatif dan hubungan Masyarakat (HP2H ) serta alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP)
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh pimpinan, Korsek dan staf Bawaslu Oku Timur, Ketua Bawaslu Oku Timur Agus Purnawan, SIP, mengatakan, kegiatan Rakernis ini diisi oleh pemateri-pemateri dari Anggota KPU OKU Timur, Kadin Disdukcapil Mursal, SH, MMKasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, SH, MH, dan Jaksa muda Kejari OKU Timur, M. Adnan, SH.
"Kami berharap materi-materi yang disampaikan oleh pemateri dapat menjadi bekal dan menambah ilmu untuk jajaran Panwascam dalam melaksanakan tugas pengawasan pada tahapan Pemilu pemuktakhiran mata pilih yang sudah melalui tahapan coklit yang dilaksanakan oleh petugas Pantarlih,"imbuhnya.
Selanjutnya hasil Coklit akan disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT), diharapkan masyarakat OKU Timur yang telah memenuhi syarat terdaftar di DPT nantinya, terangnya.
Bawaslu OKU Timur tetap menghimbau kepada KPU Oku Timur dan Jajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan Undang-undang dan aturan yang ada terkhusus pada tahapan pemuktahiran mata pilih ini, begitu juga kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif memastikan apakah sudah terdaftar belum di daftar mata pilih,
"Kami juga berharap sahabat media tetap dapat menyampaikan informasi-informasi terbaru tentang Pemilu 2024 melalui medianya baik cetak maupun Online,"tambahnya.
Ali M, pemateri dari KPU OKU Timur menyampaikan pada prinsipnya siap menyajikan daftar mata pilih yang valid sesuai dengan mekanisme yang ada dalam proses pemutakhiran mata pilih.
"Untuk pemilih yang tidak memenuhi syarat akan kami inventarisir contohnya pemilih yang sudah meninggal dan pindah domisili dan siap bekerjasama dengan Bawaslu OKU Timur dan jajaran Pengawas sampai tingkat desa,"terangnya.
Untuk TPS khusus untuk saat ini hanya ada di Lapas kelas II B Martapura ada dua TPS,ungkapnya.
Kadinsukcapil OKU Timur, H, Mursal, SH juga siap bersenergi dengan penyelenggara Pemilu yang berhubungan dengan data-data kependudukan OKU Timur. Disdukcapil memiliki program menyambangi langsung masyarakat yang belum direkam termasuk pemilih pemula yang ada di SMA-SMA.
Kejaksaan Negeri OKU Timur yang diwakili Kasi Pidum oleh Jaksa Muda M, Adnan, SH, menyampaikan materi tentang Undang-Undang Pidana Pemilu dan hal-hal yang perlu diperhatikan jika adanya pelanggaran terkhusus penyusunan mata pilih.
Pemateri dari Polres OKU Timur dKasat Reskrim AKP,.Hamsal, SH, MH menyampaikan jangan sampai banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran selama tahapan Pemilu. "Jika ada yang tetap melanggar kita akan proses bersama Tim Sentra Gakkumdu Bawaslu OKU Timur sesuai dengan Undang-undang dan Aturan yang berlaku,"imbuhnya.