PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polrestabes Palembang melaksanakan kegiatan Deklarasi Pemilu Damai Kota Palembang 2024, yang berlangsung di Ballroom Golden Sriwijaya, Selasa (3/10/2023) di Jalan Gub HA Bastari, Jakabaring, Palembang.
Dalam acara ini dihadiri dari berbagai instansi, yakni Dinas Pendidikan, Kejaksaan, Kodam II Sriwijaya, KPU, Bawaslu kota Palembang, dan perwakilan tamu undangan dari 17 partai politik (Parpol).
Deklarasi Pemilu Damai ditandai dengan penandatanganan MoU seluruh pejabat yang mewakili.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono dalam sambutannya mengharapkan dalam deklarasi pemilu damai bisa di implementasikan dengan sebaik baiknya.
"Supaya hasil Pemilu 2024 sesuai harapan bangsa Indonesia pada umumnya dan khususnya warga kota Palembang. Demikian juga tercapainya situasi keamanan dan ketertiban di kota Palembang, sehingga kita bisa mewujudkan Palembang Emas Darussalam," kata Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Ditanya adakah tempat rawan saat pagelaran Pemilu di titik Kota Palembang, orang nomor satu di Polrestabes Palembang ini mengatakan bahwa di kota Palembang saat ini belum ada tempat yang dikategorikan tempat yang rawan.
"Ada terdapat 4777 TPS di kota Palembang, tentunya nanti kita akan gelar pada level tidak rawan, sedang, dan rawan. Inilah yang nantinya menjadi pengaruh pola pengamanan yang akan kita terjunkan anggota di lapangan," ujarnya.
Lebih jauh Kombes Pol Harryo Sugihhartono menuturkan telah mempersiapkan strategi - strategi untuk mengantisipasi jika terjadinya gesekan antar pendukung saat kampanye dan pencoblosannya.
"Inilah salah satu dinamika dan tantangan kita, dimana dengan adanya pencoblosan yang berbarengan ini. tidak mengurangi upaya kita khususnya pihak KPU untuk mensosialisasikan teknik - teknik pencoblosan, sehingga hak pilihnya secara maksimal dapat diterima," tutupnya.
Sementara, Ketua KPU kota Palembang, Syawaludin mengatakan, sangat mengapresiasi kepada Polrestabes Palembang yang telah menggelar acara Deklarasi Pemilu Damai kota Palembang 2024.
"Hal ini memang harus dilakukan karena yang dibacakan dalam isi Deklarasi itu di ikuti oleh peserta partai politik," katanya.
Dengan telah dibacakannya Deklarasi Pemilu Damai, Syawaludin menuturkan diharapkan KPU kota Palembang kepada seluruh rekan - rekan partai politik, serta yang mewakili pemerintahan, dinas terkait, keamanan, Kejaksaan, Bawaslu, bisa mengambil intisari dalam Deklarasi tersebut. Sehingga di hari H bisa terlaksana dengan baik.
"Untuk KPU kota Palembang saat ini masih berproses sosialisasi masyarakat tingkat bawah, yang memang belum terdaftar, maka masyarakat itu bisa melapor mulai dari tingkat Kelurahan, Kecamatan, PPS atau PPK, atau boleh langsung datang ke KPU kota Palembang, apabila memang ada warga yang belum terdaftar," tutupnya.