PALEMBANG, GLOBALPLANET - Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya (Amunisi) menggelar diskusi publik "Jika Mahkamah Agung batalkan PKPU 23/2023, apa kabar Pilpres 2024?" bertempat di The Royal PGC Golf Lounge Palembang, Selasa (5/12/2023) siang.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Amunisi Hermanto SH MH sangat optimis jika Mahkamah Agung RI akan mengabulkan uji materi PKPU 23/2023 syarat usia Capres dan Cawapres Tahun 2024.
Hal ini disampaikan kepada wartawan usai kegiatan, menurut Hermanto mengatakan uji materi PKPU 23/2023 yang diajukan Amunisi ke Mahkamah Agung per 10 November 2023 lalu masih dalam jangka waktu uji materi PKPU 23/2023.
Lanjutnya, PKPU itu boleh diuji dalam jangka waktu tiga puluh hari. Tanggal 3 November KPU menerbitkan PKPU nomor 23 tahun 2023, Amunisi mengajukan uji materi 10 November 2023 jadi dalam jangka waktu 30 hari.
"Uji materi kami sudah teregister di Mahkamah Agung dengan nomor perkara 48 Gung tahun 2023," ungkap Hermanto.
Masih katanya, bahwa uji materi PKPU nomor 23 tahun 2023 yang diajukan Amunisi didasari gerakan moral dari para sarjana hukum dan ada doktor hukum yang ada di Perkumpulan Advokat Muda Sriwijaya.
Semua yang diajak diskusi Amunisi dari para ahli hukum menilai sungguh aneh pertunjukan yang dipertontonkan Mahkamah Konstitusi hingga terbitnya PKPU nomor 23 tahun 2023.
"Seharusnya PKPU ini base dasarnya Undang - Undang bukan putusan MK, Boleh putusan MK tapi harus diundangkan dulu barulah menjadi peraturan yang diadopsi menjadi PKPU nomor 23 tahun 2023," ujarnya.
Sambungnya, KPU langsung mengadopsi putusan MK langsung terbitlah PKPU nomor 23 tahun 2023. Disini para ahli hukum yang sudah diajak diskusi oleh Amunisi keberatan dengan PKPU nomor 23 tahun 2023 yang diterbitkan KPU.
"Segala kemungkinan akan terjadi termasuk dikabulkannya uji materi kami oleh Mahkamah Agung," tutupnya.
Ditempat sama, Komisioner KPU Sumsel bidang hukum dan politik Nurul Mubarok mengatakan kinerja KPU yang ada di daerah terutama KPUD Sumsel tidak terpengaruh ataupun terganggu dengan adanya uji materi PKPU nomor 23 tahun 2023 yang diajukan Amunisi.
"Saya menilai sah - sah saja karena hak Konstitusi semua warga negara untuk menguji Undang - Undang, yang jelas hari ini KPU akan menjalankan regulasi yang sudah ada," katanya.
Apalagi, tahapan - tahapan pemilu KPU Sumsel yang sudah berlangsung tidak terpengaruh walaupun masih banyak regulasi regulasi yang berubah.
"Tapi pada dasarnya KPUD Sumsel tetap sesuai dengan on the tracknya dan tahapannya," tambahnya.
Ada beberapa KPU di Kabupaten kota di Sumsel logistik surat suaranya sudah ada yang datang khususnya surat suara DPD RI. "Kinerja KPU Sumsel dan KPU di Kabupaten kota di Sumsel tidak ada yang terganggu jadi aman - aman saja," pungkasnya.