loader

Terancam Hilang Kursi Legislatif di Dapil I, PKS OKU Timur Lapor ke Bawaslu

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Merasa dirugikan karena berkurangnya perolehan suara sehingga mengancam hilangnya kursi legeslatif di Dapil I. Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) OKU Timur mendatangi Sekretariat Bawaslu setempat pada  Senin (26/02/2024).

Pengurus PKS OKU Timur datang bertujuan melakukan pengaduan secara resmi dugaan pelanggaran secara administrasi Pemilu 2024. Dengan teradu pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Martapura.

Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Kabupaten OKU Timur Supriono didampingi saksi PKS,  Suranto Eko Widodo mengatakan, pelaporan tersebut karena  adanya perbedaan antara formulir C dan D hasil Kecamatan Martapura. Terdapat pengurangan suara secara tidak sah dari PKS dan penambahan suara untuk Partai Gerindra.

"Berdasarkan data yang sudah kita telusuri dari empat TPS yang ada di Kecamatan Martapura, bertambahnya suara partai Gerindra 132 suara. Sedangkan suara PKS berkurang 59 suara,"terangnya.

Perbedaan ini terdapat di TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura suara Partai Gerindra bertambah 49 suara sedangkan PKS berkurang 21 suara. Perbedaan juga terjadi di TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura suara partai Gerindra bertambah 76 suara sedangkan suara PKS berkurang 38 suara,ungkapnya.

Perbedaan suara juga terjadi TPS 03 Desa Perjaya suara Partai Gerindra bertambah dua suara. Serta di TPS 04 Desa Kota Baru bertambah lima suara.

"Kami berharap laporan kami ini agar segera diproses di Gakkumdu Bawaslu OKU Timur demi menjaga kondusifitas pelaksanaan Pemilu yang sudah kondusif ini yang sama-sama kita jaga. Tentunya jika tidak segera diselesaikan akan menjadi bola liar,"imbuhnya.

Dia mengungkapkan, saat  pleno rekapitulasi di PPK Martapura berlangsung. Suara PKS yang dibacakan telah benar dan sesuai dengan yang tertulis di C1 Plano.

Tetapi saat hasil yang ditulis di form D1 hasil, tiba-tiba suara PKS hilang 59 suara. Disisi lain, suara Partai Gerindra bertambah sebanyak 132 suara.

"Hasil ini tentu sangat merugikan PKS. Karena hasil perhitungan internal, PKS mendapat satu kursi di Dapil satu,"jelasnya.

Dengan adanya dugaan pergeseran perolehan suara ini kursi PKS di Dapil satu terancam hilang. Karena Partai Gerindra berpotensi meraih dua kursi karena adanya penambahan suara tersebut,ujarnya.

"Sesuai mekanisme yang ada, kita masukan laporan ke Bawaslu. Untuk hasil selanjutnya, akan kita tunggu prosesnya seperti apa,"ungkapnya.

Pihaknya meminta karena kesalahannya terdapat di tingkat kecamatan agar dapat diselesaikan di PPK."Karena jika berdasarkan form C yang ada kami memperoleh kursi urutan yang kesembilan DPRD OKU Timur Daerah Pemilihan I,"tegasnya.

Pihaknya melapor kepada Bawaslu OKU Timur serta meminta agar dilakukan Rekapitulasi Ulang untuk beberapa TPS. Diantaranya TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, Kecamatan Martapura, TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, Kecamatan Martapura, TPS 03 Desa Perjaya, Kecamatan Martapura, TPS 04 Desa Kota Baru, Kecamatan Martapura.

"Harapan kami Bawaslu OKU Timur berkenan memeriksa dan memutus perkara Pelangaran Administrasi Pemilu yang terjadi di Kecamatan Martapura,"katanya.

Pihaknya juga berharap agar laporan yang mereka layangkan bisa diproses dengan profesional dan seadil-adilnya. Sehingga perolehan hasil suara PKS yang semestinya ada dì C1 Plano bisa sama dengan hasil D1 hasil Pleno PPK.

Karena  jika tidak, hal ini tentu merusak proses demokrasi yang ada dan merusak kondusifitas Pemilu damai, aman serta jujur dan adil.

"Intinya kita mempertahan hak kita. Yang ada di C1 plano itu jangan sampai dirubah-rubah dan kita PKS tidak akan merugikan pihak lain,"tambahnya.

Dalam laporannya pihak DPD Partai Keadilan Sejahtera  OKU Timur menyertakan bukti berupa dokumen.
Model D-Hasil Rekapitulasi Pertama, Copy Berita Acara Pleno Nomor: 005 /PP.04.01-BA/160801/2024, Model D-Hasil Setelah Perbaikan. Lalu C-Hasil Salinan TPS 03 Kelurahan Dusun Martapura, C-Hasil Salinan TPS 02 Kelurahan Pasar Martapura, C-Hasil Salinan TPS 03 Desa Perjaya, C-Hasil Salinan TPS 04 Desa Kota Baru. Serta Vidio Proses Rekapitulasi di PPK Martapura, Screenshot Whatsapp Staf PPK tentang Kesalahan Input Perolehan Suara.

Ketua Bawaslu  OKU Timur Sunarto SP menjelaskan,  laporan dari DPD PKS OKU Timur ini telah diterima. Selanjutnya pihaknya akan mengkaji terlebih dahulu.

"Kita terima dulu, kemudian nanti akan kita lakukan telaah secara administrasi, jika secara administrasi baru kita lakukan pemeriksaan maupun kahjian, baru kita lukan pleno, menentukan sikap,"ujarnya.(dadang dinata)

Share

Ads