OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten, yang berlangaung pada Jumat (01/03/2024) di Martapura.
"Rapat rekapitulasi ini berlangsung tiga hari dan telah kita siapkan semaksimal mungkin,"kata KPU OKU Timur Denis Firmansyah, SPdI, MPd.
Sejauh ini tidak kendala yang berarti, sebagian besar sudah selesai saat pleno di tingkat PPK. Memang ada beberapa dinamika, diantaranya ada beberapa laporan di Bawaslu, tentang adanya peserta maupun Caleg yang belum puas,tambahnya.
"Sebisa mungkin kita selesaikan di rekapitulasi tingkat kabupaten ini,"terangnya.
Sebagai Ketua KPU dia berharap proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tersebut bisa berjalan lancar dan cepat. "Syukur-syukur bisa selsai satu hari maupun dua hari,"imbuhnya.
Pelaksanaanya setiap hari dimulai pukul 08.30 Wib sampai puku 21.00 Wib. Namun jika ada kebutuhan penambahan waktu, tentunya akan didiskusikan di forum. "Jika ada kesepakatan bersama, bukan tidak mungkin waktu akan kita tambah,"jelasnya.
Sementara Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, menjelaskan pihaknya senantiasa mengawal seluruh proses Pemilu serentak 2024 di Bumi Sebiduk Sehaluan.
"Saat ini sudah tahap rapat pleno rekapitulasi tingkat KPU. Artinya sudah masuk tahap akhir yang ada di tingkat KPU OKU Timur,"tegasnya.
Sebagai penanggungjawab Kamtibmas, dia mengajak seluruh elemen untuk selalu menjaga ketertiban."Sejak awal proses pemilu di OKU Timur selalu berjalan dengan baik, lancar dan tertib. Besar harapan kami diproses puncak ini bisa berjalan dengan baik,"ungkapnya.
Kapolres berpesan, kepada penyelenggara yakni KPU agar melakukan tugas sesuai aturan yang berlaku. Begitu juga pengawas, Bawaslu agar mengawasi seluruh proses pemilu.
"Kita juga mengingatkan jika ada keberatan-keberatan tentang perhitungan suara dan sebagainya silakan diselesaikan dirapat pleno rekapitulasi,"imbuhnya.
Jika masih ada yang belum puas, Kapolres mengingtkan agar menempuh jalur-jalur resmi, baik di tingkat Bawaslu provinsi dan sampai jalur sengketa, ke Makamah Konstitusi.
"Saya tegaskan tidak boleh ada yang mengganggu Kamtibmas yang ada di OKU Timur. Khusus pada tahapan ini jangan ada yang mengerahkan massa dan sebagainya,"terang Agung.
Tidak boleh ada yang melakukan penghasutan-penghasutan, apalagi sampai pada ending gangguan Kamtibmas, ganguan sosial dan terjadi kerusakan dan sebagainya,jelasnya.
"Jika terjadi saya sudah siapkan pasal-pasal yang akan saya gunakan. Pasal penghasutan sudah saya siapkan, pasal pengrusakan sudah saya siapkan, dan bahkan jika ada korban pasal 170 pun sudah siapkan. Namun saya meyakini, masyarakat OKU Timur sudah cerdas, dan tidak akan melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar mantan Kapolres Kaur Bengkulu ini.
Sebelumnya, Kapolres mengatakan telah menyiapkan 160 personil, untuk melakukan pengamanan proses Pleno Rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU.